Editor
Lalu pada Kamis (25/4/2024), Mujiono menjalani pemeriksaan kesehatan petugas dan rapid tes hasilnya negatif.
Pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka mengeluhkan sesak napas dan tubuhnya lemas.
Pada pukul 11.00 WIB, tersangka dirujuk dan dilakukan observasi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesma Tuban.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi
Hasil Laboratorium Patologi Klinik, menunjukkan kreatin darah pada ginjal tersangka melebihi batas normal dan ginjalnya tidak bisa memfilter racun yang masuk ke tubuhnya.
Sehingga sisa-sisa metabolisme di paru-paru dan organ tubuh lainnya yang seharusnya keluar melalui keringat dan air kencing tidak berfungsi dengan baik.
Pada hari Minggu (28/4/2024) pukul 13.15 WIB, tersangka yang sedang menjalani perawatan medis di ruang Asoka 2 RSUD de Koesma Tuban kembali mengalami sesak napas.
Lalu pada pukul 14.00 WIB, Mujiono dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor: Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang