Selain menderita luka, korban juga mengalami trauma akibat kejadian itu. Hal ini diungkap ibu korban, Emy Aghnia.
"Jadi pas tidur, lima kali dia mengigau, mengigau ketakutan, setelah saya sadarkan ini saya, baru tersadar lagi, mengigau lagi, saya sadarkan lagi, baru tidur lagi, trauma berat," ungkapnya, Sabtu.
Aghnia menyampaikan, dirinya sama sekali tidak memiliki masalah dengan pelaku.
"Beliau ini punya anak juga, saya tidak ada masalah sama sekali dengan susternya, suster ini baik ke saya, dan saya baik juga ke susternya, suster ini berperan sangat baik, tapi manipulatif," tuturnya.
Baca juga: Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap
Dirinya merasa terpukul dengan peristiwa pahit yang dialami anaknya. Aghnia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Berdasarkan keterangan orangtua korban, IPS telah bekerja bersama keluarga tersebut selama 11 bulan.
Atas perbuatannya IPS dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Korban Alami Kekerasan Setelah Dititipi 2 Hari
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Robertus Belarminus, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.