Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya, Motif Rebutan Lahan

Kompas.com, 25 Maret 2024, 15:40 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan tambak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut adalah Seli Hadianto (41), warga Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Surabaya.

Hendro menyebut, pelaku langsung melarikan diri setelah menyabetkan celurit ke tubuh korban, Mochamad Hudoyo (44), warga Medokan Semampir, Sukolilo, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Ada 2 Luka Senjata Tajam di Tubuh Pencari Kepiting yang Tewas di Surabaya

"Tersangka sempat khawatir, sehingga melarikan diri ke arah Jember," kata Hendro ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (25/3/2024).

Aparat kepolisian pun langsung mencari sejumlah bukti di lokasi kejadian, kawasan tambak Keputih, Sukolilo. Selain itu, empat orang saksi juga dimintai keteranganya untuk mecari pelaku.

"Anggota kami berhasil menangkap tersangka di Desa Kemuningsari Lor, Panti (Jember), yang berada di sekitar lereng Gunung Argopuro," jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti ketika menangkap pelaku pembunuhan itu. Yakni, pakaian tersangka saat membunuh korban, celurit, dan satu tas ransel berisi pakaian ganti.

Sementara itu, tersangka Hadianto mengaku tega membunuh korban lantaran masalah perebutan wilayah. Dia juga pernah terlibat cekcok dengan temannya itu karena lokasi mencari kepiting.

"Motor saya diceburkan ke danau karena mau menguasai tambak si korban, merebut wilayah. Kenal (dengan korban) satu tahun," kata Hadianto.

Hadianto juga mengakui berniat membunuh dengan cara membacok leher temannya tersebut dengan celurit. Namun, dia sekarang merasa menyesal telah melakukan tindakan itu.

Meski demikian, pelaku tetap dijerat menggunakan Pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan berencana. Dia pun terancam penjara selama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, MH (45), warga Medokan Semampir, Sukolilo, ditemukan tergeletak di tambak Jalan Raya Sukolilo Kasih sekitar pukul 01.30 WIB.

Kemudian, saksi melihat temannya mencari kepiting tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selain itu, korban juga terlihat sudah bersimbah darah saat ditemukan di sekitar lokasi.

"Saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka. Saksi kemudian menghubungi pemilik tambak dan meneruskannya ke Projopati Kejawan Wetan," kata Hebi.

Baca juga: Kecurigaan Keluarga soal Kematian Pencari Kepiting di Surabaya, Sempat Berselisih dengan Teman Seprofesi

Petugas BPBD Surabaya mengalami kesulitan ketika melakukan evakuasi jenazah pria tersebut. Sebab, mereka harus menyusuri tambak sejauh lima kilometer yang tidak bisa dilewati mobil.

Kemudian petugas sepakat untuk melakukan proses evakuasi jenazah tersebut ketika sudah muncul matahari. Hal tersebut untuk memudahkan akses menuju ke lokasi penemuan korban.

"Setelah olah TKP, evakuasi korban ke mobil ambulans berhasil dilakukan, pukul 08.30 WIB. Untuk korban langsung diantar ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau