Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Kompas.com - 19/03/2024, 06:48 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Terpidana kasus narkoba, Antonius Wijaya, mampu membeli rumah dari bisnis narkoba yang dikendalikannya di penjara.

Hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeru Surabaya, Senin (18/3/2024). Sidang tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Antonius didudukkan sebagai terdakwa namun proses sidang dilakukan secara daring.

Sementara anak Antonius Wijaya, Geraldo Wijaya dan saudarinya, Helvi Wijaya, langsung dihadirkan dalam sidang di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Baca juga: Saat Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau...

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Geraldo Wijaya pernah menerima kiriman uang sebesar Rp 20 juta dan Rp 90 juta dari Antonius Wijaya yang masih menjalani hukuman di dalam penjara.

"Uang Rp 20 juta digunakan untuk biaya kuliah saya dan adik. Sedangkan Rp 90 juta langsung saya berikan kepada orang suruhan papa (Antonius Wijaya)," terang Geraldo.

Namun Geraldo mengaku tidak tahu menahu asal usul uang itu.

Ketua majelis hakim, Taufan merasa heran dengan pernyataan Geraldo itu.

Menurutnya, tidak mungkin bila uang dalam jumlah banyak diserahkan ke orang lain dan sebagai anak tidak mengetahuinya.

"Saksi ini kuliah, di mana logikanya? Masa tidak menanyakan keberadaan papamu (terdakwa) dan tidak menanyakan uang itu digunakan untuk apa," kata Taufan.

Geraldo pun menjawab bahwa ia hanya disuruh sang ayah yang menghubunginya via telepon.

"Saya cuma disuruh papa, saat itu dihubungi oleh papa, lalu orang suruhan papa datang dan bersama-sama pergi ke bank. Dan, saya tidak lulus kuliah Yang Mulia," katanya.

Sementara itu, saksi lainnya, Helvi, mengaku sekitar tahun 2012 lalu pernah disuruh terdakwa membuka rekening atas nama dirinya.

Setelah itu, buku tabungan dan ATM dibawa terdakwa.

Baca juga: Jual dan Beli Narkoba, 2 Penjual Ikan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Terungkap saat terdakwa masih belum tertangkap pernah membeli mobil Honda H-RV.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com