Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Kompas.com - 19/03/2024, 06:48 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Terpidana kasus narkoba, Antonius Wijaya, mampu membeli rumah dari bisnis narkoba yang dikendalikannya di penjara.

Hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeru Surabaya, Senin (18/3/2024). Sidang tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Antonius didudukkan sebagai terdakwa namun proses sidang dilakukan secara daring.

Sementara anak Antonius Wijaya, Geraldo Wijaya dan saudarinya, Helvi Wijaya, langsung dihadirkan dalam sidang di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Baca juga: Saat Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau...

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Geraldo Wijaya pernah menerima kiriman uang sebesar Rp 20 juta dan Rp 90 juta dari Antonius Wijaya yang masih menjalani hukuman di dalam penjara.

"Uang Rp 20 juta digunakan untuk biaya kuliah saya dan adik. Sedangkan Rp 90 juta langsung saya berikan kepada orang suruhan papa (Antonius Wijaya)," terang Geraldo.

Namun Geraldo mengaku tidak tahu menahu asal usul uang itu.

Ketua majelis hakim, Taufan merasa heran dengan pernyataan Geraldo itu.

Menurutnya, tidak mungkin bila uang dalam jumlah banyak diserahkan ke orang lain dan sebagai anak tidak mengetahuinya.

"Saksi ini kuliah, di mana logikanya? Masa tidak menanyakan keberadaan papamu (terdakwa) dan tidak menanyakan uang itu digunakan untuk apa," kata Taufan.

Geraldo pun menjawab bahwa ia hanya disuruh sang ayah yang menghubunginya via telepon.

"Saya cuma disuruh papa, saat itu dihubungi oleh papa, lalu orang suruhan papa datang dan bersama-sama pergi ke bank. Dan, saya tidak lulus kuliah Yang Mulia," katanya.

Sementara itu, saksi lainnya, Helvi, mengaku sekitar tahun 2012 lalu pernah disuruh terdakwa membuka rekening atas nama dirinya.

Setelah itu, buku tabungan dan ATM dibawa terdakwa.

Baca juga: Jual dan Beli Narkoba, 2 Penjual Ikan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Terungkap saat terdakwa masih belum tertangkap pernah membeli mobil Honda H-RV.

Anehnya, kepemilikan mobil diatasnamakan Helvi.

Saat hakim menyinggung mengapa mobil tidak atas nama terdakwa atau anak, Helvi menjawab, saat itu Geraldo masih belum cukup umur.

Dalam kasus ini, disinyalir masih ada orang lain yang dijadikan Antonius Wijaya sebagai alat money laundry.

Misalnya rekening atas nama Suliana dan Kumaidi yang digunakan Antonius Wijaya untuk transaksi jual beli narkotika golongan 1.

Beli rumah

Kasus ini terbongkar, setelah tangan kanan Antonius Wijaya, Defa Arifianto tertangkap.

Defa Arifianto mengaku, yang mengendalikan ialah Antonius Wijaya. Selama di dalam penjara, mereka berkomunikasi menggunakan ponsel.

Temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), selama di dalam penjara Rutan Medaeng Surabaya, Antonius Antonius Wijaya masih bisa menjual sabu.

Antonius Wijaya lalu menggunakan uang hasil dari penjualan sabu untuk membeli sebuah aset.

Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

Antonius Wijaya membeli satu unit rumah di perumahan wilayah Bogor, meskipun saat itu ia dalam kondisi sedang menjalani hukuman.

Namun, Antonius Wijaya membuat skenario yang membeli hunian tersebut bukan dirinya, melainkan R Dina, kakak dari pacar terdakwa.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dipenjara Tapi Bisa Beli Rumah, Ternyata Terpidana Kasus Narkoba Jual Sabu dari dalam Rutan Medaeng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com