Mas Ipin mengaku, kasus tersebut sudah diobservasi oleh Pemkab Trenggalek melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lebih dari sebulan.
Baca juga: Kapolres Trenggalek Akan Tindak Tegas Penimbun atau Penjual Beras SPHP dengan Harga Tinggi
Dalam melakukan observasi tersebut petugas melakukannya agar tidak ada upaya pembungkaman terhadap korban dari pihak-pihak lain.
"Karena ada korban yang malu untuk lapor, jadi kita kumpulkan bukti - bukti terlebih dahulu, lalu lapor ke kepolisian," lanjutnya.
Menurut Mas Ipin, tidak ada yang salah dengan pendidikan pondok pesantren apalagi di Trenggalek sudah deklarasi diri sebagai pesantren ramah anak dengan menggandeng UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund).
"Ini murni salah oknum person di dalamnya, kedepan kita akan lakukan assessment secara acak, kita tanya apakah di sekolah mengalami perundungan atau tidak, ada kekerasan atau tidak," ucap dia.
"Kita tugaskan Dinsos dan dinas pendidikan untuk melakukan semacam survei bagaimana pengalamannya di lembaga pendidikan tersebut," pungkasnya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor: Aloysius Gonsaga AE), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.