"Kedua terlapor sudah memberi keterangan dan mengakui perbuatannya. Dan masih sebagai saksi. Sekali lagi, kalau sudah ditetapkan tersangka, kami sampaikan dalam rilis resmi," ujar Zainul Abidin.
Baca juga: Diduga Cabuli 12 Santriwati, Dua Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi
"Kami juga sudah kordinasi dengan para tokoh agama hingga MUI, dan mendukung proses hukum atas kasus ini," imbuh dia.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek tengah menangani korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, dan putranya.
Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Saeroni mengatakan ada 5 santriwati yang saat ini tengah mendapatkan pendampingan.
Pendampingan yang dilakukan pun berbeda untuk setiap korbannya tergantung hasil assessment yang dilakukan oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kita beri pendampingan mulai bantuan hukum saat pelaporan, di bidang pendidikannya, kesehatannya, dan lainnya," kata Saeroni, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Diduga Cabuli 12 Santriwati, Dua Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi
Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim, korban sempat mengalami trauma namun kondisinya berangsur membaik.
"Untuk (laporan) kasus ini masuk mulai bulan Februari lalu. Sudah dilakukan home visit ke rumah korban untuk diberikan pendampingan terutama dari sisi psikologinya," lanjut pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada korban yang sampai harus mengonsumsi obat.
Namun trauma yang dialami korban sempat membuat korban meminta pindah sekolah.
"Ada juga yang tetap sekolah di situ, namun minta sekolahnya daring. Kita fasilitasi semua untuk kepentingan korban," jelas Saeroni.
Baca juga: Kapolres Trenggalek Akan Tindak Tegas Penimbun atau Penjual Beras SPHP dengan Harga Tinggi
Selain sang anak, Dinsos P3A juga memberi perhatian kepada orang tua korban karena ada yang berlatar belakang keluarga kurang mampu, sehingga diberi bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari.
"Namun yang terpenting psikologinya sudah bagus, dan kondisinya baik termasuk kesehatannya, tapi kita tindaklanjuti untuk cek ulang, kita follow up terus," jelasnya.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan korban akan mendapatkan pendampingan selama pengusutan dugaan kasus pencabulan.
"Pemkab bersama kepolisian berpihak kepada korban, dan kita akan menegakkan keadilan setegak-tegaknya apalagi ini kasusnya kekerasan seksual," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Jumat (15/3/2024).