Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Destinasi Wisata di Banyuwangi Diminta Kumandangkan Azan Selama Ramadhan

Kompas.com - 15/03/2024, 14:35 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengeluarkan aturan terkait kegiatan wisata, tempat hiburan, dan rumah makan selama bulan suci Ramadhan 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 300/369/429.020/2024, tertanggal 8 Maret 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu Sebut Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadhan Tak Bisa Dihindari

Dalam surat tersebut, terdapat lima poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat Banyuwangi.

"Pertama destinasi wisata diizinkan buka pada Senin-Minggu, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00-18.00 WIB," kata Sekda Banyuwangi, Mujiono kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Kecuali wisata destinasi Kawah Ijen (Sesuai SOP waktu BKSDA), Pantai Boom, Pulau Merah, Pantai Cacalan tutup hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Awal Ramadhan, Harga Daging Ayam di Purworejo Tembus Rp 43.000, Termahal sejak Beberapa Tahun Terakhir

Dalam surat tersebut, pengelola wisata diwajibkan untuk mengumandangkan azan saat tiba waktu shalat, selama Ramadan 2024.

"Kami juga meminta agar tempat hiburan malam dan karaoke, untuk tutup selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan," tegas Mujiono.

Tak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga melarang penjualan minuman keras beralkohol untuk buka, baik yang berdiri di lokasi sendiri atau di lingkungan hotel.

"Kami minta untuk tutup," ungkap Mujiono.

Bagi pemilik restoran dan warung, selama bulan suci Ramadhan diperbolehkan buka, namun dengan ketentuan menutup bagian depan.

"Ini untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah," ujar Mujiono.

Menurut Mujiono, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan surat edaran itu, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

"Tentu agar meningkatkan kekhidmatan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriyah," tandas Mujiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com