Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pekerja PT Pertamina EP di Tuban Diduga Curi Pipa Perusahaan

Kompas.com - 14/03/2024, 16:53 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pekerja PT. Pertamina EP Cepu di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ketiga pekerja tersebut diduga mencuri delapan batang pipa tubing dan 10 batang pipa sucker rod pump milik PT Pertamina EP Cepu.

Baca juga: Saat Tangga Jadi Petunjuk Ungkap Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid...

Mereka adalah ED (54), WA (50), asal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, dan WA(50), asal Kawengan, Kecamatan Kadewan, Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang warga setempat berinisial SR (44), dan UT (48), yang ikut terlibat membantu aksi pencurian tersebut. 

Kepala Satreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan.

Baca juga: Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid Terjadi Saat Dini Hari, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap terduga pelaku ED yang bekerja sebagai petugas keamanan, lalu FR dan WA, petugas gudang perusahaan tersebut.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing, dan dua orang tersangka lainnya sempat melarikan diri ke luar kota," kata AKP Rianto, kepada Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Pencuri Kotak Amal Masjid di Ponorogo Ditangkap Polisi

AKP Rianto menyebutkan, tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama pencurian menyasar delapan batang pipa tubing dan aksi keduanya mencuri 10 batang pipa sucker rod pump.

Modusnya, terduga ED yang sudah 20 tahun bekerja sebagai petugas keamanan datang ke gudang di luar jam piket menemui petugas gudang FR dan WA untuk mengambil pipa tubing dan sucker rod pump.

Selanjutnya, ED meminta bantuan SR dan UT memikul batang pipa tersebut untuk dibawa keluar gudang menuju rumahnya dengan upah masing-masing sebesar Rp 500.000.

Setelah berhasil membawa belasan batang pipa tersebut ED pun memberikan uang sebanyak 1,8 juta rupiah kepada FR dan WA sebagai uang tutup mulut.

Akibat pencurian yang dilakukan oleh tersangka, pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 53 juta.

Kini, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com