Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pesilat di Sidoarjo Ditangkap Usai Keroyok Pria yang Beda Seragam Perguruan

Kompas.com - 08/03/2024, 19:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lima anggota perguruan silat ditangkap usai mengeroyok seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menduga, korban merupakan golongan kelompok silat yang menganiaya rekanya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban, FRP (22), warga Candi, tengah duduk di depan minimarket di Desa Ngaban, Tanggulangin.

"Korban menggunakan hoodie bertuliskan salah satu perguruan pencak silat sewaktu duduk di depan minimarket, Senin (19/2/2024) pukul 22.30 WIB," kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Alasannya karena Beda Perguruan

Kemudian, sekelompok pemuda yang menggunakan pakaian dengan tulisan kelompok silat lainnya melakukan konvoi di sekitar lokasi. Mereka memutuskan putar balik setelah melihat korban.

"Beberapa pelaku mendatangi korban dan melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, melepas dan mengambil pakaian korban," jelasnya.

Baca juga: Cerita 2 Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat karena Dianggap Halangi Jalan

Para pelaku yang melakukan aksi tersebut adalah RHA (25) warga Candi, dan RAF (19) warga Sidoarjo. Lalu, DRM (21), IAM (16), dan MTDP (17), ketiganya merupakan warga Gedangan, Sidoarjo.

"Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo," ujar dia.

Agus mengungkapkan, sejumlah anggotanya langsung diterjunkan usai mendapatkan laporan tersebut. Penyidik pun mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama, aparat kepolisian pun mendapatkan barang bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi kejadian. Akhirnya, kelima pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Para pelaku ingin membalas dendam terhadap anggota perguruan pencak silat lain karena sebelumnya di daerah Gempol, Pasuruan, anggotanya pernah menjadi korban," ucapnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang terluka. Mereka pun terancam hukuman selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com