Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Santri Tewas di Kediri, Bapas Pastikan Hak ABH

Kompas.com - 04/03/2024, 18:56 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Dua petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri, Jawa Timur diterjunkan untuk mendampingi para tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur.

Pendampingan tersebut dilakukan lantaran dua dari empat tersangka masih di bawah umur.

Dua orang tersebut masuk dalam kategori Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yang mendapat penanganan khusus.

Baca juga: Polisi Limpahkan Perkara Penganiayaan Santri di Kediri ke Kejaksaan

Pendampingan tersebut diberikan pada tersangka AF (16), seorang santri asal Denpasar, Bali serta tersangka AK (14) asal Surabaya.

Salah satu pendamping Bapas Idha Wening Setiasih, mengatakan, telah melakukan pendampingan sejak awal mula kasus tersebut bergulir di kepolisian.

“Jadi menurut UU bahwa ketika ada anak yang punya permasalahan dengan hukum wajib mendapatkan pendampingan dari balai pemasyarakatan, “ ujar Idha Wening Setiasih saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Baca juga: KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Santri yang Meninggal di Kediri

Keterlibatan Bapas tersebut, lanjut Idha, dilakukan dalam tiga tahapan. Yakni tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, serta post-ajudikasi.

“Saat ini masuk pra-ajudikasi sifatnya pendampingan. Nanti kalau sudah post ajudikasi selain pendampingan juga ada pengawasan karena ABH akan mulai reintegrasi sosial,” lanjutnya.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan ABH mendapatkan hak-haknya sebagaimana amanat perundang-undangan.

Dalam fase pra-ajudikasi ini piihaknya juga melakukan penelitian masyarakat (litmas) yang berkorelasi langsung terhadap lingkungan tempat tinggal maupun terhadap ABH yang bersangkutan.

Hasil litmas Bapas tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi, yang akan diajukan ke pengadilan sebagai bahan pertimbangan.

“Nantinya rekomendasi akan disampaikan ke jaksa dan hakim supaya pengadilan juga bisa ambil keputusan yang tepat bagi anak tersebut,” lanjut Idha.

Isi rekomendasi tersebut, menurutnya, juga tidak hanya berpijak pada sisi ABH pelaku tetapi juga pada sisi ABH korban.

Pihak korban juga diharapkan mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Tapi tanpa meninggalkan kepentingan yang terbaik juga bagi korban. Jadi tidak hanya anak pelaku saja yang kami pikirkan tapi keadilan dan kepastian hukum pihak korban juga kami pikirkan,” jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com