Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Ipda I Nyoman Buda Arimbawa menambahkan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah pihak, yakni sopir truk, perusahaan ekspedisi, dan perusahaan rokok.
Perusahaan rokok membenarkan bahwa truk itu mengangkut rokok senilai miliaran rupiah.
Baca juga: Truk Bermuatan Rokok Dirampok di Madiun, Sopir Disekap lalu Dibuang Pelaku di Tol
Mengenai jumlah pelaku, polisi masih terus melakukan pendalaman.
“Belum dipastikan berapa yang terlibat karena terjadi pada malam hari. Jadi sedang dalam proses penyelidikan. Menurut korban, ada lebih dari dua orang,” ucapnya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati), TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.