Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Video "Bertukar Pasangan" oleh Samsudin

Kompas.com, 29 Februari 2024, 14:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus konten video “bertukar pasangan” yang dibuat oleh pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro, Samsudin.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan, Polda Jatim telah mengambil alih penanganan kasus konten video “bertukar pasangan” yang dibuat dan diunggah oleh Samsudin yang dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Saat ini kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur karena untuk lebih mengoptimalkan terkait dengan penanganan kasus ini,” ujar Wiwit usai menemui sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Mapolres Blitar, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Polisi Datangi Samsudin soal Konten Bertukar Istri, Disebut Hanya demi Naikkan Subscriber

Wiwit menambahkan, pengambilalihan penanganan oleh Polda Jatim juga didasarkan pada fakta baru terkait lokasi pembuatan video di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sedangkan domisili Samsudin dan Pondok Pesantren Nuswantoro berada di wilayah hukum Polres Blitar, yakni di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kabar bahwa Samsudin telah dijemput oleh personel Subdit Siber Polda Jatim, Wiwit menolak memberikan keterangan.

Baca juga: Beras Masih Langka dan Mahal di Blitar

Wiwit juga tidak bersedia menjawab saat ditanya apakah polisi akan menjerat Samsudin dengan pasal penistaan dan pelecehan agama.

“Itu nanti akan disampaikan detail oleh Polda Jatim. Di sini kami menerima tokoh-tokoh FKUB Kabupaten Blitar yang membuat laporan terkait video viral tersebut,” terangnya.

Berbelit berikan keterangan

Pihak Polres Blitar, kata Wiwit, sebenarnya telah melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan empat orang saksi, yakni Samsudin, kameraman, editor video, dan pemilik rumah lokasi video itu dibuat.

Sejumlah informasi yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut adalah bahwa pembuatan video tersebut dilakukan di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Keterangan itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Samsudin bahwa video dibuat di suatu tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Pengakuan pertama Samsudin kan TKP di Jawa Barat. Setelah kami dalami, ternyata di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kan berbeli-belit dia, entah mau menutupi atau bagaimana,” tuturnya.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bahwa bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Pondok Pesantren Nuswantoro pertama kali didirikan bernama Padepokan Nur Dzat Sejati. Penggantian nama dilakukan beberapa tahun lalu setelah ada protes dari warga sekitar yang menuntut penutupan padepokan, termasuk praktik pengobatannya.

Protes tersebut dipicu oleh kedatangan YouTuber yang menyebut diri Pesulap Merah guna menantang Samsudin yang mengklaim memiliki kesaktian dan kemampuan menyembuhkan orang sakit.

Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam pondok.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau