Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Tiang KAI di Surabaya Ditangkap Setelah Videonya Ramai di Medsos

Kompas.com - 27/02/2024, 14:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan maling tiang fiber optik milik PT KAI Daop 8 Surabaya ditangkap usai aksinya ramai di media sosial (medsos). Mereka menjual barang curiannya itu seharga Rp 475.000 per batang.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, polisi sudah menangkap empat tersangka terkait pencurian tiang milik KAI tersebut pada Kamis (22/02/2024).

Para pelaku pencurian tiang fiber optik tersebut berinisial BTP (31), MCA (43), H (41), dan DRA (28). Mereka tercatat sebagai warga Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Ada satu pelaku yang masuk DPO, inisial F. Tiangnya ditumbangkan lalu diangkat, pakai mobil dibawa ke perkampungan, ditawarkan ke pengepul," kata Sholeh ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Bantah Ambulans yang Tabrak 5 Motor di Surabaya Milik Partai Demokrat, Ketua DPC: Buka Saja CCTV

Sholeh mengungkapkan, para tersangka menjual tiang tersebut ke salah seorang pedagang besi tua. Mereka mengaku mematok harga Rp 475.000 untuk satu batangnya.

"Dijual kiloan, saat ditimbang beratnya 84 kilogram dan dibagi rata berlima, masing-masing dapat Rp 60.000, sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok," jelasnya.

Baca juga: Partai Demokrat Surabaya Buka Suara terkait Dugaan Ambulans Tabrak 5 Motor

Lebih lanjut, para tersangka mengaku keseharianya bekerja sebagai pedagang asongan di depan Jatim Expo Surabaya. Mereka mencuri karena lokasi tersebut sepi acara.

"Karena mungkin beberapa kali Jatim Expo tidak ada event, sehingga mereka melakukan upaya pencurian barang milik KAI itu," ucapnya.

Manajer Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kasus pencurian tiang fiber optik tersebut tidak terlalu berdampak pada operasional kereta api.

"Alhamdulillah enggak (dampak tertentu kepada kereta api). (Terkait kerugian) itu nanti, yang jelas kami terima kasih atas pengungkapan kasus ini," kata Luqman.

Terkait kasus itu, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com