Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi 2 Kolam Renang Mangkrak Naik ke Penyidikan, 41 Orang Diperiksa

Kompas.com - 22/02/2024, 20:10 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyatakan status penanganan kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek dua kolam renang yang disidik yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/2/2024) menyatakan naiknya status kasus itu ke penyidikan setelah tim penyidik tindak pidana korupsi melakukan ekspos perkembangan penanganannya pekan lalu.

Baca juga: Penjarahan Bikin Perumahan Elite Terbengkalai di Cakung Mirip Proyek Mangkrak

 

“Hasil dari ekspos atau gelar perkara menyepakati kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Oktario.

Pria yang akrab disapa Rio ini menyatakan sebelum mengekspos, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 41 orang.

Rinciannya 20 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Gemarang dan 21 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Sukosari.

Kendati sudah naik penyidikan, kata Rio, penyidik belum menetapkan tersangka. Tim penyidik akan mendalami keterangan dari 41 warga dengan memanggil saksi-saksi yang terkait pembangunan dua kolam renang mangkrak tersebut.

Rio mengatakan pemanggilan para saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia tak menyebut siapa saja saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan kasus itu.

Informasi yang dihimpun, kasus itu naik ke penyidikan setelah tim Kejari Kabupaten Madiun menemukan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan dua kolam.

Terlebih sampai saat ini dua kolam yang dibangun menggunakan dana desa dan dana bantuan keuangan khusus tak kunjung dimanfaatkan warga.

Baca juga: Sempat Dikunjungi Gubernur Edy, Kondisi Stadion Sang Naualuh Mangkrak

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyelidiki dugaan korupsi kasus dua proyek kolam renang yang mangkrak.

Proyek dua kolam renang yang diselidiki yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Total nilai dua proyek kolam renang itu lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/12/2023) menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang itu dilakukan setelah jaksa mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Jadi kami sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang di dua desa di Kabupaten Madiun. Satu kolam renang berada di Kecamatan Gemarang dan satu lagi berada di Kecamatan Dagangan,” ujar Rio panggilan akrab Oktario.

Kejaksaan sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Mulai dari pelaksana proyek, aparat pemerintah dua desa, hingga pejabat terkait lainnya.

Baca juga: Bahlil Klaim Selamatkan Investasi Mangkrak Rp 558,7 Triliun, Ada Pabrik Semen hingga PLTS

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com