Salin Artikel

Kasus Korupsi 2 Kolam Renang Mangkrak Naik ke Penyidikan, 41 Orang Diperiksa

Proyek dua kolam renang yang disidik yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/2/2024) menyatakan naiknya status kasus itu ke penyidikan setelah tim penyidik tindak pidana korupsi melakukan ekspos perkembangan penanganannya pekan lalu.

“Hasil dari ekspos atau gelar perkara menyepakati kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Oktario.

Pria yang akrab disapa Rio ini menyatakan sebelum mengekspos, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 41 orang.

Rinciannya 20 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Gemarang dan 21 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Sukosari.

Kendati sudah naik penyidikan, kata Rio, penyidik belum menetapkan tersangka. Tim penyidik akan mendalami keterangan dari 41 warga dengan memanggil saksi-saksi yang terkait pembangunan dua kolam renang mangkrak tersebut.

Rio mengatakan pemanggilan para saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia tak menyebut siapa saja saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan kasus itu.

Informasi yang dihimpun, kasus itu naik ke penyidikan setelah tim Kejari Kabupaten Madiun menemukan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan dua kolam.

Terlebih sampai saat ini dua kolam yang dibangun menggunakan dana desa dan dana bantuan keuangan khusus tak kunjung dimanfaatkan warga.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyelidiki dugaan korupsi kasus dua proyek kolam renang yang mangkrak.

Proyek dua kolam renang yang diselidiki yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Total nilai dua proyek kolam renang itu lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/12/2023) menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang itu dilakukan setelah jaksa mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Jadi kami sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang di dua desa di Kabupaten Madiun. Satu kolam renang berada di Kecamatan Gemarang dan satu lagi berada di Kecamatan Dagangan,” ujar Rio panggilan akrab Oktario.

Kejaksaan sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Mulai dari pelaksana proyek, aparat pemerintah dua desa, hingga pejabat terkait lainnya.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Meski anggaran hampir Rp 1 miliar sudah digelontorkan, kolam renang yang berada tak jauh dari kantor Kecamatan Gemarang itu mangkrak.

Sementara itu, kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta.

Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/22/201042778/kasus-korupsi-2-kolam-renang-mangkrak-naik-ke-penyidikan-41-orang-diperiksa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com