Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Kota Malang Curi Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri

Kompas.com - 21/02/2024, 12:54 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Melkianus alias Eki diduga mencuri sepeda motor Yamaha R 15 milik temannya sendiri. Kini, mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (14/2/2024).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, awalnya tersangka bertamu ke rumah temannya berinisial DA yang berada di Jalan Candi Bajang Ratu, Kecamatan Blimbing, Selasa (13/2/2024) malam.

Tidak lama berselang, adik dari DA pulang dan berbincang dengan tersangka. Sementara, DA masuk ke kamar untuk memberi susu anaknya.

"Di saat itulah tersangka Eki bertanya ke adik DA, apakah motornya disewakan atau tidak. Adik DA pun langsung menjawab, bahwa motornya yaitu Yamaha R 15 tidak disewakan," kata Kompol Danang pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Bulog Malang Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2024

Setelah itu, tersangka yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu berpamitan pulang. Sekitar satu jam kemudian, adik dari DA hendak keluar dan kebingungan mencari kunci kontak motor miliknya.

"Adik DA ini mengatakan bahwa kunci kontak motornya ditaruh di meja ruang tamu. Saat mencari itu, ternyata motornya yang sebelumnya diparkir di gang dekat rumah juga sudah hilang," katanya.

Baca juga: Harga Beras Premium Naik, Pembeli di Kota Malang Buru Beras dari Bulog

Keesokan harinya, DA datang ke polisi untuk membuat laporan kehilangan. Pada hari yang sama, DA mendapat telepon dari Eki dan memberitahu bahwa ada sepeda motor yang mirip dengan milik adiknya.

Sepeda motor tersebut terparkir di kafe yang terletak di Jalan L.A Sucipto, Kecamatan Blimbing. Selanjutnya, adik dari DA dan polisi mendatangi lokasi tersebut.

Kemudian, polisi memanggil Eki untuk dimintai keterangan setelah sepeda motor diamankan.

"Yang bersangkutan mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut dan mengakui perbuatannya. Namun untuk alasannya ia mencuri, masih belum jelas dan belum diketahui," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Eki dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

"Tersangka sudah ditahan dan kami tahan di Rutan Polresta Malang Kota," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com