Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Beberapa TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

Kompas.com - 14/02/2024, 18:08 WIB
Imron Hakiki,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara ini terjadi hampir merata di Kabupaten Malang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, kekurangan surat suara salah satunya terjadi di TPS Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kekurangan surat suara mencapai 267.

"Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang mengalami kekurangan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Orang Rimba yang Ikut Pemilu Tersesat di Kertas Suara

Hazairin menyebut, kekurangan surat suara itu terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang. Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah TPS yang kekurangan surat suara.

"Belum ada totalnya. Nanti kalau sudah ditotal kami update," katanya.

Sementara ini, hasil laporan sementara, TPS yang kekurangan surat suara yang sudah terdata di Bawaslu berada di Kecamatan Turen, Kecamatan Tajinan, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Pagak.

"Rata-rata kekurangan surat suara di sana adalah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Ada juga beberapa surat suara DPR yang juga kurang," jelasnya.

Baca juga: Pemilu 2024 di IKN, Warga: Suara Kami Diminta, tapi Tidak Pernah Didengarkan

Namun jumlah kekurangannya tidak terlalu banyak, hanya 1-5 surat suara.

"Yang banyak di Pagak ada kekurangan hingga 267 surat suara," tegasnya.

Alhasil, untuk memenuhi kekurangan itu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut mengambil surat suara di TPS lain yang kelebihan surat suara.

Misalnya TPS di Kecamatan Pagak mengambil dari beberapa TPS, di antaranya TPS yang kelebihin 101 surat suara. 

Hazairin menambahkan, kekurangan surat suara ini diduga akibat petugas proses lipat dan sortir kurang memahami proses penyelenggaraan Pemilu, yang menyebabkan dalam satu bendel yang semestinya berisi 25 surat suara, justru dilebihkan.

"Ada juga kemungkinan mereka lupa memasukkan surat suara. Karena ini kan yang menyortir pihak ketiga, bukan KPU. Mereka hanya biasa melipat saja. Ketika dihitung, ternyata salah. Ya itu manusiawi," pungkasnya.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika, membenarkan kekurangan surat suara di beberapa TPS tersebut. Untuk memenuhi kekurangan itu, KPPS mengambil surat suara di TPS sekitar.

"Kalau sebab kekurangannya saya belum bisa berpendapat. Saat ini kami masih monitoring dan coba selesaikan masalah dulu," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com