Salin Artikel

Bawaslu Temukan Beberapa TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

MALANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara ini terjadi hampir merata di Kabupaten Malang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, kekurangan surat suara salah satunya terjadi di TPS Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kekurangan surat suara mencapai 267.

"Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang mengalami kekurangan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (14/2/2024).

Hazairin menyebut, kekurangan surat suara itu terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang. Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah TPS yang kekurangan surat suara.

"Belum ada totalnya. Nanti kalau sudah ditotal kami update," katanya.

Sementara ini, hasil laporan sementara, TPS yang kekurangan surat suara yang sudah terdata di Bawaslu berada di Kecamatan Turen, Kecamatan Tajinan, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Pagak.

"Rata-rata kekurangan surat suara di sana adalah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Ada juga beberapa surat suara DPR yang juga kurang," jelasnya.

Namun jumlah kekurangannya tidak terlalu banyak, hanya 1-5 surat suara.

"Yang banyak di Pagak ada kekurangan hingga 267 surat suara," tegasnya.

Alhasil, untuk memenuhi kekurangan itu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut mengambil surat suara di TPS lain yang kelebihan surat suara.

Misalnya TPS di Kecamatan Pagak mengambil dari beberapa TPS, di antaranya TPS yang kelebihin 101 surat suara. 

Hazairin menambahkan, kekurangan surat suara ini diduga akibat petugas proses lipat dan sortir kurang memahami proses penyelenggaraan Pemilu, yang menyebabkan dalam satu bendel yang semestinya berisi 25 surat suara, justru dilebihkan.

"Ada juga kemungkinan mereka lupa memasukkan surat suara. Karena ini kan yang menyortir pihak ketiga, bukan KPU. Mereka hanya biasa melipat saja. Ketika dihitung, ternyata salah. Ya itu manusiawi," pungkasnya.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika, membenarkan kekurangan surat suara di beberapa TPS tersebut. Untuk memenuhi kekurangan itu, KPPS mengambil surat suara di TPS sekitar.

"Kalau sebab kekurangannya saya belum bisa berpendapat. Saat ini kami masih monitoring dan coba selesaikan masalah dulu," singkatnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/14/180808678/bawaslu-temukan-beberapa-tps-di-kabupaten-malang-kekurangan-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke