Salin Artikel

Bawaslu Temukan Beberapa TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

MALANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara ini terjadi hampir merata di Kabupaten Malang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, kekurangan surat suara salah satunya terjadi di TPS Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kekurangan surat suara mencapai 267.

"Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang mengalami kekurangan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (14/2/2024).

Hazairin menyebut, kekurangan surat suara itu terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang. Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah TPS yang kekurangan surat suara.

"Belum ada totalnya. Nanti kalau sudah ditotal kami update," katanya.

Sementara ini, hasil laporan sementara, TPS yang kekurangan surat suara yang sudah terdata di Bawaslu berada di Kecamatan Turen, Kecamatan Tajinan, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Pagak.

"Rata-rata kekurangan surat suara di sana adalah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Ada juga beberapa surat suara DPR yang juga kurang," jelasnya.

Namun jumlah kekurangannya tidak terlalu banyak, hanya 1-5 surat suara.

"Yang banyak di Pagak ada kekurangan hingga 267 surat suara," tegasnya.

Alhasil, untuk memenuhi kekurangan itu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut mengambil surat suara di TPS lain yang kelebihan surat suara.

Misalnya TPS di Kecamatan Pagak mengambil dari beberapa TPS, di antaranya TPS yang kelebihin 101 surat suara. 

Hazairin menambahkan, kekurangan surat suara ini diduga akibat petugas proses lipat dan sortir kurang memahami proses penyelenggaraan Pemilu, yang menyebabkan dalam satu bendel yang semestinya berisi 25 surat suara, justru dilebihkan.

"Ada juga kemungkinan mereka lupa memasukkan surat suara. Karena ini kan yang menyortir pihak ketiga, bukan KPU. Mereka hanya biasa melipat saja. Ketika dihitung, ternyata salah. Ya itu manusiawi," pungkasnya.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika, membenarkan kekurangan surat suara di beberapa TPS tersebut. Untuk memenuhi kekurangan itu, KPPS mengambil surat suara di TPS sekitar.

"Kalau sebab kekurangannya saya belum bisa berpendapat. Saat ini kami masih monitoring dan coba selesaikan masalah dulu," singkatnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/14/180808678/bawaslu-temukan-beberapa-tps-di-kabupaten-malang-kekurangan-surat-suara

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com