Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pria Aniaya Pacar yang Merupakan Selebgram di Sidoarjo

Kompas.com - 06/02/2024, 23:15 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan kepada pacaranya yang merupakan seorang artis Instagram di Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan tersangka. Pelaku cemburu karena korban diduga selingkuh dengan pria lain.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pelaku yang ditetapkan tersangka penganiayaan itu adalah Muhammad Ardiansyah (20), warga Pakis, Kabupaten Malang.

Ketika itu, Ardiansyah secara tiba-tiba mendatangi rumah korban, Safitri Anggraini Dewi (26), di salah satu perumahan Desa Sumput, Sidoarjo, Kamis (9/11/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Dampak Puting Beliung di Sidoarjo, 200 Rumah Rusak

"Pelaku turun dari mobil dan merebut ponsel yang dipegang korban, lalu membantingnya sambil marah. Pelaku juga memukulkan ponsel itu ke kepala korban," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (6/2/2024).

Kemudian, kata Christian, pelaku langsung mendorong korban masuk ke dalam rumahnya. Selain itu, kedua pasangan tersebut juga masih terus bersitegang hingga terlibat adu mulut.

"Sewaktu korban berada di dalam kamar, pelaku mencekik leher korban dan mengigit telinga korban. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban," jelasnya.

Baca juga: 1 Warga di Sidoarjo Meninggal Tertimpa Atap akibat Angin Kencang

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolresta Sidoarjo keesokan harinya. Selain itu, selebgram dengan akun @vitri_pradana itu juga sempat mengunggah di cerita Instagramnya.

"Akibat peristiwa (penganiayaan) tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki," ujarnya.

Selanjutnya, polisi memanggil Ardiansyah untuk dimintai keteranganya sebagai saksi pada Sabtu (3/2/2024). Pria itu mengakui perbuatanya dan beralasan tindakanya didasari rasa cemburu.

"Pelaku selaku pacar korban merasa jengkel dan cemburu, karena menduga korban telah menjalin hubungan dengan orang lain. Dan langsung ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo," ucapnya.

Pelaku pun dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait dengan enganiayaan yang mengakibatkan luka. Dia mendapatkan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com