Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Pascasarjana Unair Sebut Pernyataan Sikap Guru Besar Tak Diinisiasi Kampus

Kompas.com - 06/02/2024, 05:12 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Sekolah pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) menyebut, pembacaan pernyataan sikap oleh guru besar dan alumni bukan merupakan agenda resmi kampus.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Sekolah Pascasarjana Unair Surabaya, Prof Badri Munir Sukoco. Pihaknya tidak pernah mengagendakan acara pembacaan manifesto tersebut.

“Pertama kami klarifikasi acara hari ini bukan atas inisiasi dan diselenggarakan oleh Unair dan Sekolah Pascasarjana Unair,” kata Badri, ketika berada di gedung Sekolah Pascasarjana Unair, Senin (5/2/2024).

Baca juga: 6 Pernyataan Sikap Rektor UIN Jakarta Terkait Pemilu 2024

Selanjutnya, kata Badri, pihaknya juga menyesalkan penggunaan gedung Sekolah Pascasarjana. Sebab, para guru besar tersebut tidak mengajukan izin sebelum menggunakanya.

"Kami pastikan yang disampaikan tadi tidak mewakili civitas akademika Unair maupun civitas akademika Pascasarjana Unair. Terakhir kami percaya pemilu 2024 akan terselenggara secara luber jurdil,” jelasnya.

Sementara itu akademisi Unair, Prof Imam Mustofa mengatakan, ada beberapa poin sikap Sekolah Pascasarjana terkait pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar Rabu (14/2/2024).

Pertama, mereka akan mendorong terselenggaranya pemilu yang partisipatif, menyerukan jangan golput, dan jaga kondusivitas bebas dari provokasi dan tekanan.

“Kedua, kami menjunjung tinggi netralitas dan integritas institusi sembari menghormati kebebasan akademik dalam berpikir beropini dan menentukan pilihan," kata Imam.

Kemudian, Imam menyebut, civitas akademika Sekolah Pascasarjana akan turut serta dalam mewujudkan demokrasi berkualitas, bermartabat tanpa provokasi, tekanan, kecurangan, dan politik uang.

Baca juga: Pernyataan Sikap Guru Besar Unhas Makassar untuk Presiden dan Elite Politik: Jaga Demokrasi

“Terakhir, semua ini dalam rangka kita semua ingin tetap menjaga keutuhan persatuan NKRI. Jangan sampai kontestasi ini memecah belah kita. Harus satu kesatuan sebagai warga bangsa negara NKRI,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Unair, Prof Hotman Siahaan membacakan pernyataan sikap, yang disusun sejumlah civitas akademika.

"(Pertama) Mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus merawat prinsip etika republik dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan," kata Hotman, di depan mahasiswa.

"(Lalu) menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu, maupun berpihak dalam politik elektoral dan menghentikan segala praktik pelanggengan politik kekeluargaan," tambahnya.

Kemudian, Hotman menyebut, pihaknya mendesak presiden dan aparatur negara lainya untuk menghormati kemerdekaan hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya bagi tiap warga.

Baca juga: Setelah UGM, Giliran UII Sampaikan Pernyataan Sikap, Sebut Kenegarawanan Jokowi Memudar

Selanjutnya, kata Hotman, pemerintah diminta untuk menggelar Pemilu dengan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), serta tanpa adanya praktik politik uang.

Terkahir, Hotman dalam pernyataan sikapnya menyinggung perihal tekanan yang diterima para akademisi. Hal itu diduga dialami setelah memberikan kritik kepada pemerintahan sekarang.

"Mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar akademik. Perguruan Tinggi harus senantiasa menjaga marwah, rasionalitas dan kritisisme demi tegaknya republik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com