Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi dan meminta agar makam MR dibongkar. Pasalnya, keluarga merasa janggal dengan kematian korban.
Di hari kejadian, korban yang hendak berangkat sekolah, meneguk kopi buatan ayahnya. Namun, usai meminumnya, korban kejang-kejang.
MR sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Kopi Sianida di Pacitan dari Tetangga yang Ingin Sembunyikan Aib Pencurian
Otopsi jenazah pun dilakukan. Berdasarkan hasil resmi uji laboratorium forensik (labfor) atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi, terungkap bahwa korban meninggal akibat racun.
"Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA," jelas Agung, dilansir dari Antara.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan ilmiah, menyimpulkan bahwa pelaku kasus kopi sianida adalah AF. AF yang mulanya menjadi saksi, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Baca juga: Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Minum Kopi Sianida Diracuni Tetangganya, Motifnya Sakit Hati
Sumber: Kompas.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik), TribunJatim.com, Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.