Salin Artikel

Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Tuangkan Racun secara Diam-diam

KOMPAS.com - Pelajar madrasah tsanawiyah berinisial MR (14) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meninggal usai minum kopi sianida pada 5 Januari 2024.

Tetangga korban, AF (26), menjadi dalang di balik tewasnya MR. AF-lah yang menuangkan racun ke kopi yang dibuat ayah korban.

AF telah mengakui perbuatannya. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, AF menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam. Ia tidak memilih siapa korbannya dan melakukannya secara acak.

“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar-masuk,” ujarnya, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

Pelaku melakukan aksi tersebut untuk menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.

Agung menuturkan, awalnya, kartu ATM dan uang ibu korban senilai Rp 32 juta dicuri orang. Orangtua korban lantas melapor ke polisi.

“Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Pencuriannya jauh hari, orangtua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” ucapnya.

Tersangka yang merasa aksi pencuriannya bakal ketahuan oleh polisi, menyusun rencana untuk menghambat pengungkapan kasus pencurian itu.

"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” ungkapnya.

"Tersangka membeli racun di aplikasi jual beli online, karena memang racun ini masih dijual bebas untuk kepentingan pembasmi hama pertanian," tutur Agung.

Saat polisi memeriksa AF, riwayat pembelian racun tersebut masih tersimpan di ponsel tersangka.

Ia melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022 dan menerima pesanan pada tanggal sama. Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan riwayat transaksi, tersangka membeli racun itu seharga Rp 17.290. Total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp 34.790.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi dan meminta agar makam MR dibongkar. Pasalnya, keluarga merasa janggal dengan kematian korban.

Di hari kejadian, korban yang hendak berangkat sekolah, meneguk kopi buatan ayahnya. Namun, usai meminumnya, korban kejang-kejang.

MR sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Otopsi jenazah pun dilakukan. Berdasarkan hasil resmi uji laboratorium forensik (labfor) atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi, terungkap bahwa korban meninggal akibat racun.

"Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA," jelas Agung, dilansir dari Antara.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan ilmiah, menyimpulkan bahwa pelaku kasus kopi sianida adalah AF. AF yang mulanya menjadi saksi, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik), TribunJatim.com, Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/03/072646578/tersangka-kasus-kopi-sianida-di-pacitan-tuangkan-racun-secara-diam-diam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke