Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kebakaran Gunung Bromo, Manajer "Wedding Organizer" Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/02/2024, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41) dalam kasus kebakaran hutan di Gunung Bromo.

"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Kamis (01/02).

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Akhir Kasus Kebakaran Bromo karena Flare Prewedding, Manajer WO Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu.

Bagaimana kejadiannya?

Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilanda kebakaran pada 6 September 2023 sekitar Pukul 11.30 WIB.

Kebakaran dipicu oleh percikan suar atau flare saat pelaksanaan sesi foto dan video prewedding. Acara tersebut dikelola Andrie Wibowo Eka Wardhana selaku manajer wedding organizer.

Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26). Kemudian kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34). Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kebakaran di TNBTS melalap wilayah seluas 1.241,79 hektare.

Baca juga: Agenda Event Unggulan Jawa Timur 2024, adan Jazz gunung Bromo dan Jember Fashion Carnaval

Dokumen persidangan menyebut kebakaran yang terjadi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 741.866.003.300.

Besarnya total kerugian tersebut meliputi ongkos pemadaman kebakaran dengan cara water bombing menggunaan helikopter sewaan.

Biaya yang dihabiskan selama pemadaman mencapai Rp200 juta. Selain itu ada biaya pemulihan ekosistem yang mencapai Rp347 miliar.

Kemudian kerugian lainnya yang harus ditanggung adalah rusaknya keanekaragaman hayati, perosotan karbon, perusakan ekonomi, biaya pemulihan, pengaktifan ekologis ulang, dan sistem hidrologi.

Baca juga: Wisatawan Bromo Diimbau Hindari Lautan Pasir Saat Hujan Deras

Permintaan maaf

Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
HP, calon pengantin yang menjalani sesi foto pre-wedding menggunakan flare atau suar di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur, meminta maaf atas kebakaran yang melanda kawasan Bromo.

Permohonan maaf disampaikan HP secara langsung kepada sejumlah tokoh masyarakat Tengger, Ketua Dukun Paruman Tengger, Sutomo, serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.

Pertemuan diadakan di Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Jumat (15/9).

"Kami dan teman-teman, dan tentunya mewakili saudara Andrie yang saat ini berada di tahanan Polres, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Permohonan maaf ini kami tujukan kepada seluruh masyarakat adat Tengger, pada tokoh-tokoh adat Tengger, kepada tokoh-tokoh masyarakat Tengger, kepada pemerintah daerah Tengger," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Kerugian Rp 741 M, Terdakwa Kebakaran Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara

"Dan tak lupa kami menyampaikan permohonan maaf ini kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada seluruh jajaran menteri dan kabinet, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepada Pemerintah Daerah khususnya Probolinggo dan Pasuruan, serta segenap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," sambungnya.

"Sudah berusaha memadamkan"

HP mengeklaim telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat penyalaan suar saat sesi foto prewedding.

"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan [kebakaran Bromo] dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," jelasnya saat meminta maaf di hadapan warga Tengger, 15 September 2023, seperti dilansir dari Surya.

Namun, menurutnya, upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil. Kebakaran pun meluas.

"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," sambungnya.

Baca juga: Bromo Keluarkan Asap Putih dan Kelabu, TNBTS Batasi Aktivitas Kunjungan

Kesaksian relawan

Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan.
Seorang relawan di Kabupaten Lumajang, Sukaryo, mengatakan upaya pemadaman kebakaran tergolong sulit karena faktor cuaca dan perlengkapan yang kurang memadai.

"Karena angin sangat kencang sementara lahan yang terbakar rumput kering, akhirnya api cepat menjalar," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com