Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kebakaran Gunung Bromo, Manajer "Wedding Organizer" Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kompas.com, 3 Februari 2024, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41) dalam kasus kebakaran hutan di Gunung Bromo.

"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Kamis (01/02).

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Akhir Kasus Kebakaran Bromo karena Flare Prewedding, Manajer WO Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu.

Bagaimana kejadiannya?

Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilanda kebakaran pada 6 September 2023 sekitar Pukul 11.30 WIB.

Kebakaran dipicu oleh percikan suar atau flare saat pelaksanaan sesi foto dan video prewedding. Acara tersebut dikelola Andrie Wibowo Eka Wardhana selaku manajer wedding organizer.

Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26). Kemudian kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34). Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kebakaran di TNBTS melalap wilayah seluas 1.241,79 hektare.

Baca juga: Agenda Event Unggulan Jawa Timur 2024, adan Jazz gunung Bromo dan Jember Fashion Carnaval

Dokumen persidangan menyebut kebakaran yang terjadi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 741.866.003.300.

Besarnya total kerugian tersebut meliputi ongkos pemadaman kebakaran dengan cara water bombing menggunaan helikopter sewaan.

Biaya yang dihabiskan selama pemadaman mencapai Rp200 juta. Selain itu ada biaya pemulihan ekosistem yang mencapai Rp347 miliar.

Kemudian kerugian lainnya yang harus ditanggung adalah rusaknya keanekaragaman hayati, perosotan karbon, perusakan ekonomi, biaya pemulihan, pengaktifan ekologis ulang, dan sistem hidrologi.

Baca juga: Wisatawan Bromo Diimbau Hindari Lautan Pasir Saat Hujan Deras

Permintaan maaf

Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
HP, calon pengantin yang menjalani sesi foto pre-wedding menggunakan flare atau suar di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur, meminta maaf atas kebakaran yang melanda kawasan Bromo.

Permohonan maaf disampaikan HP secara langsung kepada sejumlah tokoh masyarakat Tengger, Ketua Dukun Paruman Tengger, Sutomo, serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.

Pertemuan diadakan di Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Jumat (15/9).

"Kami dan teman-teman, dan tentunya mewakili saudara Andrie yang saat ini berada di tahanan Polres, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Permohonan maaf ini kami tujukan kepada seluruh masyarakat adat Tengger, pada tokoh-tokoh adat Tengger, kepada tokoh-tokoh masyarakat Tengger, kepada pemerintah daerah Tengger," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Kerugian Rp 741 M, Terdakwa Kebakaran Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara

"Dan tak lupa kami menyampaikan permohonan maaf ini kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada seluruh jajaran menteri dan kabinet, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepada Pemerintah Daerah khususnya Probolinggo dan Pasuruan, serta segenap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," sambungnya.

"Sudah berusaha memadamkan"

HP mengeklaim telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat penyalaan suar saat sesi foto prewedding.

"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan [kebakaran Bromo] dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," jelasnya saat meminta maaf di hadapan warga Tengger, 15 September 2023, seperti dilansir dari Surya.

Namun, menurutnya, upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil. Kebakaran pun meluas.

"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," sambungnya.

Baca juga: Bromo Keluarkan Asap Putih dan Kelabu, TNBTS Batasi Aktivitas Kunjungan

Kesaksian relawan

Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan.
Seorang relawan di Kabupaten Lumajang, Sukaryo, mengatakan upaya pemadaman kebakaran tergolong sulit karena faktor cuaca dan perlengkapan yang kurang memadai.

"Karena angin sangat kencang sementara lahan yang terbakar rumput kering, akhirnya api cepat menjalar," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau