Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Adu Jotos Tiga Mahasiswa di Kota Malang Berujung Damai lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 02/02/2024, 15:45 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus adu jotos tiga mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang mendapatkan restorative justice (RJ) atau berujung damai.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, ketiga tersangka bebas dari tuntutan hukum setelah dipertemukan untuk mediasi dan bersepakat damai serta saling memaafkan.

Tiga tersangka itu adalah EM dan HA yang sebelumnya dijerat Pasal 170 KUHP dan HAD yang dijerat Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Polisi Tahan 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Sikka, 3 Masih di Bawah Umur

Sebelumnya, pihak jaksa dari Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang telah melakukan ekspose atau pemaparan perkara yang telah selesai dan dilakukan proses perdamaian.

"Bersama dengan Jampidum Kejagung RI dan Kajati Jawa Timur, Dr Mia Amiati," kata Eko pada Jumat (2/2/2024).

Pihaknya secara resmi menghentikan tuntutan perkara setelah permohonan RJ dikabulkan.

"Kami secara resmi menghentikan penuntutan perkara berdasarkan permohonan RJ terhadap tiga orang tersangka ini," katanya.

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Alasannya karena Beda Perguruan

Ketiganya telah bebas dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu mereka mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Mereka telah bebas dan juga sudah mengakui penyesalannya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, HAD melaporkan EM dan HA atas tuduhan pengeroyokan di salah satu kafe, Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur pada September 2023.

Namun, HAD juga dilaporkan balik karena telah menganiaya EM terlebih dahulu.

Saat itu, HAD dan EM mabuk di kafe tersebut dan bersenggolan saat hendak ke kamar mandi. Kejadian itu membuat HAD merasa tidak terima dan memukul EM.

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Tuban

Perkelahian itu berlanjut di lokasi parkiran, di mana EM dibantu temannya HA mengeroyok HAD.

Akibat kejadian tersebut, EM mengalami luka di bahu sebelah kanan hingga dislokasi atau terkilir, serta lengan kanannya mengalami luka.

Sementara itu, HAD mengalami luka lecet pada bibir, leher, siku dan memar pada dada serta lengan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com