Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Kabur Ditangkap di Rumah Guru Spiritual

Kompas.com - 25/01/2024, 13:31 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, berhasil mengamankan terdakwa kasus pencabulan anak tiri di bawah umur, Wisnu Wijaya.

Wisnu sempat kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan pada Selasa (23/1/2024).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, terdakwa berhasil diamankan di rumah guru spiritualnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Magetan Kabur Saat Menunggu Sidang, Sempat Dikira Pembesuk

 

"Kami amankan di rumah guru spiritualnya di Cawas Kabupaten Klaten Rabu malam sekitar pukul 01:30 WIB," ujarnya saat konferens pers di halaman Polres Magetan, Kamis (25/2024).

Setelah kabur dari sel tahanan PN Magetan, terdakwa sempat bersembunyi di Sungai Kali Gandong tak jauh dari Gedung Pengadilan Negeri, selama semalam.

Terdakwa kemudian menuju ke rumah beberapa saudaranya di Magetan. Berdasarkan pengakuannya, terdakwa memilih kabur karena ingin bertemu dengan guru spiritual dan anak serta istrinya.

"Terdakwa singgah ke beberapa rumah saudaranya. Ada yang menolak membantu karena tahu status terdakwa dan ada yang membantu dengan memberi makan, ganti pakaian sampai uang karena tidak tahu status terdakwa."

"Dari pengakuannya, dia ingin bertemu dengan guru spiritual dan anak serta istrinya," imbuh Satria Permana.

Wisnu Wijaya kabur setelah membuka gembok sel tahanan PN Magetan. Terdakwa mempunyai keahlian membuka gembok dari menonton Youtube.

Baca juga: Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

 

“Dia punya keahlian untuk membuka gembok. Kami masih mendalami alat dan cara pelaku kabur dari sel tahanan PN,” kata Satria Permana.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, tidak ada aturan pasal yang akan menjerat terdakwa atas upaya kabur.

Namun kejaksan akan menerapkan sistem yang memberatkan dan meringankan dalam sidang lanjutan.

"Nanti akan menerapkan sistem memberatkan dan meringankan. Jelas sama sekali yang meringankan tidak ada, tidak kooperatif dan melarikan diri."

"Jadi hukumannya harusnya standar, kita mungkin akan terapakan ancaman maksimal. Kita lihat nanti karena ini jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Wisnu Wijaya dalam pengakuannya kabur ke Klaten melalui  terminal bus Magetan. Dia diantar saudaranya.

Baca juga: Alasan Ayah Cabuli Anak Tiri di Pesanggrahan, Bernafsu Lihat Korban Tidur

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com