Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikenal Licin, Bandar Narkoba DPO 2 Polres Akhirnya Ditangkap Saat Tidur

Kompas.com - 20/01/2024, 07:38 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan antarprovinsi di Indonesia.

Bandar narkoba yang diringkus polisi tersebut adalah KA alias Cak Rul (54), warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi, saat bandar kelas kakap tersebut sedang tidur di rumahnya.

Sebelumnya, kata Marji, pria 54 tahun itu merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Baca juga: Tabrak Elf hingga Sebabkan Dua Orang Tewas, Remaja Pengemudi Fortuner Negatif Narkoba

Marji menuturkan, untuk meringkus Cak Rul yang dikenal licin, petugas memerlukan tenaga dan personel ekstra. 

Selain melibatkan 17 anggota, penggerebekan dan penangkapan dilakukan saat bandar narkoba itu lengah. Cak Rul diringkus saat tertidur di ruang tamu.

“Waktu itu dia sedang tidur di ruang tamu. Ditangkap tanpa perlawanan,” kata Marji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/1/2024). 

Dia mengungkapkan, saat penangkapan terhadap bandar narkoba kelas kakap tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah dan area sekitar.

Dikatakan Marji, petugas tidak menemukan sabu-sabu saat melakukan penggeledahan. Namun, di rumah milik Cak Rul, petugas menemukan 4 bilik yang diduga sebagai tempat mengonsumsi narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan korek api serta sedotan yang menjadi bagian dari alat pengisap sabu-sabu.

“Ada 4 kamar di dalam rumah yang disiapkan. Jadi, pelanggan beli di situ dan mengonsumsinya di situ,” ujar Marji.

Dia menuturkan, penangkapan terhadap Cak Rul didasari hasil penyelidikan polisi yang mengidentifikasi masuknya sabu-sabu dari luar provinsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Marji, Cak Rul teridentifikasi telah menerima paketan sabu sebanyak 500 Gram, sekitar satu bulan yang lalu.

Sebelum meringkus Cak Rul, lanjut dia, polisi meringkus 3 orang lainnya dalam jaringan yang sama. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ketiga tersangka sebelumnya mendapatkan sabu-sabu sumber yang sama.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 1 Juta, Pria Lumajang Kirim Narkoba ke Pamekasan

Dikatakan Marji, Cak Rul beserta 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com