Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Saling Menatap, Remaja Dikeroyok hingga Tewas dan Dibuang ke Saluran Irigasi

Kompas.com - 14/01/2024, 09:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kasus di balik penemuan jasad seorang remaja berinisial DA (17) saluran irigasi di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah terkuak.

Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsuddin mengungkap kejadian bermula hanya karena tatapan mata yang berujung pengeroyokan oleh tiga orang pemuda.

Baca juga: Bandara di Malang Sempat Tutup 2 Jam akibat Abu Vulkanik Semeru

Oscar menjelaskan, korban DA bersama rekannya GW (18) saat itu akan menonton kesenian bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat melintas di depan tersangka yang berada di sebuah gazebo di Dusun Tretes, Desa Bendosari, korban DA melihat para tersangka. Saling bertatapan itu membuat para pelaku merasa tersinggung.

"Kemudian ditegur oleh salah satu pelaku. Korban berhenti dan tiba-tiba menghampiri gazebo lalu memukul salah satu pelaku," kata Oscar dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Santri di Blitar hingga Korban Tewas, Pelaku 17 Santri di Bawah Umur

Dikeroyok

Dari pemukulan itu, kemudian ketiga pelaku membalas dengan mengeroyok DA. Sementara rekan korban berinisial GW melarikan diri.

DA lalu dibawa ke lokasi lain yang jaraknya sekitar 1 kilometer untuk dianiaya menggunakan pisau.

Dua pelaku meminjam pisau dari temannya untuk melukai korban.

Baca juga: Santri Korban Pengeroyokan di Blitar Sempat Disidang Pengurus Ponpes

Korban kembali dibawa ke tempat lain yang berjarak 2-3 kilometer, yakni di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon.

Di situ DA dianiaya menggunakan batu dan bambu hingga meninggal dunia. Jasad korban lalu dibuang di saluran air.

"TKP kedua dengan TKP yang ketiga itu kurang lebih 2-3 kilometer, sudah beda desa. Jadi yang TKP ketiga itu Desa Ngroto. Hasil autopsi, korban meninggal karena adanya pendarahan di kepala," ujarnya.

Ditangkap

Keesokan harinya, Minggu (7/1/2024), mayat DA ditemukan dan polisi segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelakunya pada Senin (8/1/2024).

Ketiga pelaku berinisial AS (18), AR (17) dan EK (14), dua tersangka merupakan anak di bawah umur.

"Untuk pelaku, yang sudah kita tangkap ada tiga orang berinisial AS, AR dan EK. Motifnya, karena tersinggung," kata Oscar.

Terpengaruh miras

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, antara korban dan par pelaku tidak saling mengenal.

Ketiganya mengaku terpengaruh minuman keras (miras).

"Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan mengonsumsi minuman keras," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com