Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Teras Rumahnya tapi Diminta Bayar Rp 11 Juta, Siti: Bikin Enggak Bisa Lewat

Kompas.com - 13/01/2024, 05:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SIDOARJO, KOMPAS.com- Sebuah tiang listrik berdiri di teras rumah warga di Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemilik rumah bernama Siti Khotijah mengaku ingin memindahkan posisi tiang listrik dari rumahnya. Namun untuk memindahkan pihak PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta biaya Rp 11 juta.

Permintaan pemindahan itu bukan tanpa alasan.

Baca juga: Minta Tiang Listrik di Teras Rumah Dipindah, Wanita Sidoarjo Diharuskan Bayar Rp 11 Juta

Menurut Siti, keberadaan tiang listrik tersebut membuatnya kesulitan memasukkan kendaraan ke dalam rumah.

Tak hanya itu, Siti yang membuka usaha pengepul barang rongsokan menjelaskan bahwa tiang listrik tersebut mengganggu usahanya.

"Terkait pemindahan listrik karena saya buka usaha rongsokan, kalau ada tiang, bikin truk enggak bisa lewat, iya (buat ambil rosokan). Ini mau saya bangun, seperti pasir enggak bisa lewat," ujarnya kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Soal Tiang Listrik di Teras Rumah Warga Sidoarjo, PLN Sebut Sudah Izin sejak 1986

Dua tahun menempati

Siti mengaku baru menempati rumah tersebut selama dua tahun. Dia mengaku tidak tahu perihal awal pembangunan tiang listrik yang berada di dalam pagar itu.

"(Tiang listrik) masuk dalam pagar, itu saya enggak tahu (mulai kapan ada tiang listriknya. Saya baru beli dua tahun, sudah SHM juga," ungkapnya.

Siti kemudian mengajukan ke PLN untuk memindahkan tiang listrik di teras rumahnya.

"Tahun 2022 langsung mengajukan ke PLN," papar dia.

Menurutnya, pemilik lama juga sempat menanyakan perihal pemindahan tiang listrik tersebut, namun tidak melakukan pengajuan resmi.

Baca juga: Warga Sidoarjo Ditagih Rp 11 Juta karena Minta Pindah Tiang Listrik, Ini Kata PLN

Dipatok Rp 11 juta

Ilustrasi tiang listrik.SHUTTERSTOCK/ANDRI TIRTA Ilustrasi tiang listrik.

Siti bercerita, pihak PLN sempat meninjau lokasi setelah dirinya pertama kali melayangkan pengajuan pemindahan tiang listrik.

"Katanya di WhatsApp, biayanya sekitar Rp 16,5 juta," kata dia.

Merasa keberatan, Siti pun menghubungi pihak PLN kembali. Dia kemudian berkonsultasi dengan pihak yang mengerti hukum.

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," kata Siti.

Baca juga: Minta Tiang Listrik di Teras Rumah Dipindah, Wanita Sidoarjo Diharuskan Bayar Rp 11 Juta

Setelah itu, PLN melayangkan surat yang mencantumkan biaya pemindahan sebesar Rp 11 juta.

Melihat nominal tersebut, Siti kembali menajukan keringanan. Namun akhirnya, biaya yang diminta tetap di angka Rp 11 juta.

"Ya jangan segitu (biayanya), saya mau mengeluarkan uang membantu biaya, tapi jangan segitu, pokoknya jangan Rp 11 juta," pinta Siti.

PLN sebut sudah sesuai prosedur

ilustrasi plnKOMPAS.com/HERU DAHNUR ilustrasi pln

PT. PLN menyebutkan bahwa tindakan dan biaya pemindahan tersebut sudah sesuai degan prosedur.

Manajer PT.PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Farid mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik," kata Miftachul saat dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (12/1/2024).

PLN juga mengaku telah mengantongi izin dari pemangku wilayah dan masyarakat sejak jaringan kelistrikan tersebut dibangun 37 tahun lalu.

"Pembangunan tiang listrik di kediaman Khotijah tersebut, PLN melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sekitar tahun 1986," katanya.

Baca juga: Soal Pindahkan Tiang Listrik Bayar Rp 11 Juta, PLN: Bisa Padamkan Listrik 100.000 Pelanggan

Bisa padamkan listrik 100.000 pelanggan

Terkait biaya Rp 11 juta yang dibebankan untuk memindahkan tiang listrik juga diklaim sesuai prosedur.

Biaya itu akan digunakan untuk menyiapkan bahan dan jasa pekerjaan.

"Dari penghitungan yang dilakukan PLN diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang sebesar Rp 11.044.512," kata dia.

Lebih-lebih aktivitas pemindahan itu juga akan berdampak pada padamnya arus listrik 100.000 pelanggan di Sidoarjo.

"Sehingga diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat pemadaman," kata dia.

Adapun pembayaran bisa dilakukan melalui saluran pembayaran resmi atau online.

"Langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT.PLN," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com