Salin Artikel

Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Teras Rumahnya tapi Diminta Bayar Rp 11 Juta, Siti: Bikin Enggak Bisa Lewat

Pemilik rumah bernama Siti Khotijah mengaku ingin memindahkan posisi tiang listrik dari rumahnya. Namun untuk memindahkan pihak PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta biaya Rp 11 juta.

Permintaan pemindahan itu bukan tanpa alasan.

Menurut Siti, keberadaan tiang listrik tersebut membuatnya kesulitan memasukkan kendaraan ke dalam rumah.

Tak hanya itu, Siti yang membuka usaha pengepul barang rongsokan menjelaskan bahwa tiang listrik tersebut mengganggu usahanya.

"Terkait pemindahan listrik karena saya buka usaha rongsokan, kalau ada tiang, bikin truk enggak bisa lewat, iya (buat ambil rosokan). Ini mau saya bangun, seperti pasir enggak bisa lewat," ujarnya kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (11/1/2024).

Dua tahun menempati

Siti mengaku baru menempati rumah tersebut selama dua tahun. Dia mengaku tidak tahu perihal awal pembangunan tiang listrik yang berada di dalam pagar itu.

"(Tiang listrik) masuk dalam pagar, itu saya enggak tahu (mulai kapan ada tiang listriknya. Saya baru beli dua tahun, sudah SHM juga," ungkapnya.

Siti kemudian mengajukan ke PLN untuk memindahkan tiang listrik di teras rumahnya.

"Tahun 2022 langsung mengajukan ke PLN," papar dia.

Menurutnya, pemilik lama juga sempat menanyakan perihal pemindahan tiang listrik tersebut, namun tidak melakukan pengajuan resmi.

Siti bercerita, pihak PLN sempat meninjau lokasi setelah dirinya pertama kali melayangkan pengajuan pemindahan tiang listrik.

"Katanya di WhatsApp, biayanya sekitar Rp 16,5 juta," kata dia.

Merasa keberatan, Siti pun menghubungi pihak PLN kembali. Dia kemudian berkonsultasi dengan pihak yang mengerti hukum.

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," kata Siti.

Setelah itu, PLN melayangkan surat yang mencantumkan biaya pemindahan sebesar Rp 11 juta.

Melihat nominal tersebut, Siti kembali menajukan keringanan. Namun akhirnya, biaya yang diminta tetap di angka Rp 11 juta.

"Ya jangan segitu (biayanya), saya mau mengeluarkan uang membantu biaya, tapi jangan segitu, pokoknya jangan Rp 11 juta," pinta Siti.

PT. PLN menyebutkan bahwa tindakan dan biaya pemindahan tersebut sudah sesuai degan prosedur.

Manajer PT.PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Farid mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik," kata Miftachul saat dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (12/1/2024).

PLN juga mengaku telah mengantongi izin dari pemangku wilayah dan masyarakat sejak jaringan kelistrikan tersebut dibangun 37 tahun lalu.

"Pembangunan tiang listrik di kediaman Khotijah tersebut, PLN melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sekitar tahun 1986," katanya.

Bisa padamkan listrik 100.000 pelanggan

Terkait biaya Rp 11 juta yang dibebankan untuk memindahkan tiang listrik juga diklaim sesuai prosedur.

Biaya itu akan digunakan untuk menyiapkan bahan dan jasa pekerjaan.

"Dari penghitungan yang dilakukan PLN diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang sebesar Rp 11.044.512," kata dia.

Lebih-lebih aktivitas pemindahan itu juga akan berdampak pada padamnya arus listrik 100.000 pelanggan di Sidoarjo.

"Sehingga diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat pemadaman," kata dia.

Adapun pembayaran bisa dilakukan melalui saluran pembayaran resmi atau online.

"Langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT.PLN," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/13/050600178/ingin-pindahkan-tiang-listrik-di-teras-rumahnya-tapi-diminta-bayar-rp-11

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com