Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tiang Listrik di Teras Rumah Warga Sidoarjo, PLN Sebut Sudah Izin sejak 1986

Kompas.com - 12/01/2024, 13:28 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut, pemasangan tiang listrik di teras rumah salah satu warga Sidoarjo, sudah seizin perangkat desa sejak awal didirikan.

Manajer PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Baca juga: Soal Pindahkan Tiang Listrik Bayar Rp 11 Juta, PLN: Bisa Padamkan Listrik 100.000 Pelanggan

"(Terkait) PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang, dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik," kata Miftachul, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (12/1/2024).

Selain itu, kata Miftachul, PLN juga sudah meminta izin ke sejumlah pihak, ketika membangun tiang listri di teras warga Jalan Abdul Ghoni, RT 1/RW 1, Sidokepung, Buduran, Sidoarjo tersebut.

"Pembangunan tiang listrik di kediaman Khotijah tersebut, PLN melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan, maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sekitar tahun 1986," jelasnya.

Baca juga: Minta Tiang Listrik di Teras Rumah Dipindah, Wanita Sidoarjo Diharuskan Bayar Rp 11 Juta

Menurutnya, pemilik rumah bernama Siti Khotijah, meminta PLN memindahkan tiang listrik tersebut. Akan tetapi, aktivitas itu dinilai bisa memadamkan arus listik 100.000 pelanggan di Sidoarjo.

"Sehingga diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam," ucapnya.

Miftachul mengklaim terkait biaya Rp 11 juta yang dibebakan kepada pemilik rumah, sudah sesuai prosedur. Sebab, nantinya digunakan untuk menyiapkan bahan dan jasa pekerjaan.

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512," ujarnya.

"Pembayarannya (biaya) dilakukan melalui saluran pembayaran resmi atau online. Langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN," tambahnya.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Sumenep, 54 Bangunan Rusak dan 11 Tiang Listrik Tumbang

Sementara itu, pemilik rumah, Siti Kotijah mengaku baru menempati rumah tersebut selama dua tahun. Dia tak mengetahui terkait pembangunan tiang listrik yang ada di terasnya.

"Masuk dalam pagar, itu saya nggak tahu (mulai kapan ada tiang listriknya), saya baru beli dapat dua tahun, sudah SHM juga. Terus tahun 2022 langsung mengajukan ke PLN," kata Siti.

Tak hanya itu, Siti pernah mendapatkan informasi dari pemilik rumah tersebut sebelumnya. Ketika itu, dia diberitahu pemindahan tiang listrik bisa memakan biaya hingga Rp 20 juta.

"Kata orangnya (pemilik rumah) dulu dimintai Rp 20 juta, tapi dia enggak pengajuan di kantor, dia hanya tanya-tanya ke petugas yang memperbaiki listrik, katanya dimintai Rp 20 juta," jelasnya.

Siti berharap, supaya pihak PLN mau menurunkan harga tanggungan pemindahan tiang tersebut. Sebab, dia merasa sangat keberatan jika diharuskan membayar Rp 11 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com