Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kematian Satu Keluarga di Malang, Sang Ayah Minumkan Obat Nyamuk Cair Campur Teh ke Istri dan Anak

Kompas.com, 12 Januari 2024, 09:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang ditemukan meninggal di rumah mereka di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/12/2023) pagi.

Tiga korban adalah sang suami W (38), istrinya S (35) dan anak perempuan berinisial AKE (13).

Sementara satu anak lainnya, ARE (23) selamat dan meminta pertolongan pada warga. AKE dan ARE diketahui sebagai anak kembar.

Warga yang mendobrak pintu kamar terkunci menekan S dan AKE dalam kondisi tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Sementara W ditemukan dalam kondisi sekarat berlumuran darah akibat luka sayatan di tangan kiri. W dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Polisi Duga Satu Keluarga di Malang Akhiri Hidup karena Terlilit Utang

W berikan teh campur obat nyamuk ke istri dan anak

Di sekitar penemuan jenazah ketiga anggota keluarga ini, ditemukan surat wasiat yang ditulis dengan spidol hitam di kaca lemari rias. Surat itu diduga ditinggalkan untuk salah satu anaknya yang masih hidup, AKE (13).

"Kakak Jaga Diri. Papa, Mama, Adik pergi dulu. Nurut Uti, Kung, Tante dan Om. Belajar yang Baik. Uang Papa Mama untuk pemakaman jadi satu. love you kakak (Papa)," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, membacakan surat wasiat tersebut, saat ditemui, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan hasil laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim ketiganya tewas karena meminum obat nyamuk cair.

Baca juga: Polisi Menduga Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Malang Bunuh Diri

Kasatreksrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan sampel darah ketiga korban telah diteliti tim Labfor Polda Jatim.

"Bahwa dari sempel darah yang berceceran, kemudian darah yang menempel di pisau kemudian di gelas itu memiliki DNA yang dinyatakan identik dengan identitas DNA adalah almarhum bapak W," kata Gandha, kemarin Selasa (9/1/2023).

Sehingga, Gandha menyimpulkan, dalam kasus mengakhiri hidup satu keluarga dengan meminum cairan obat nyamuk ini dilakukan oleh satu orang yakni W (44).

W meminumkan cairan obat nyamuk ke istrinya S (40) sekaligus anaknya R (13).

Baca juga: 6 Fakta Kasus Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri di Malang, Tersisa Satu Anak Kembar yang Masih Hidup

"Sudah jelas bahwa yang meminumkan, memengang gelas terakhir adalah bapak W dan kemudian identik dengan kandungan transfluntrin di dalam hasil pengujian, Jadi, tidak ada campur tangan almarhum R maupun S," bebernya.

Selain itu fakta baru yang terungkap adalah ditemukan bekas bungkus teh kotak di tempat sampah yang ada di tempat kejadian perkara.

Gandha pun berpendapat, ada kemungkinan cairan obat nyamuk itu dicampur dengan teh untuk menghilangkan rasa.

"Kami berpendapat mungkin pada saat menuangkan cairan tersebut itu dicampur dengan teh kotak untuk menghilangkan rasa sepat atau rasa pahit, dan untuk menghilangkan aroma sedikit. Mungkin ada tipu daya sehingga W ini meminumkan kepada saudari S dan R," terangnya.

Setelah meminumkan obat nyamuk ke istri dan anaknya, W lantas menenggak cairan tersebut di akhir. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada unsur paksaan atau kekerasaan yang dilakukan oleh W.

Baca juga: Polisi Duga Satu Keluarga di Malang Akhiri Hidup karena Terlilit Utang

Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak terdapat bekas cakaran maupun lebam pada tubuh S dan R.

Diduga, tindakan itu dilakukan karena terlilit utang. Namun, belum diketahui berapa banyaknya utang yang ditanggung oleh keluarga tersebut.

"Belum diketahui, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian hasil olah TKP hari ini masih dominan mengarah ke kewajiban keuangan," pungkas Gandha.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ayah Minumkan Obat Nyamuk Cair ke Istri dan Anak, Lalu Minum Sendiri dan Menyayat Nadi di Malang

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau