Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemain Band Tewas Usai Tenggak Miras di Bar Surabaya, Manajemen Hotel Tampik Sediakan Metanol

Kompas.com - 09/01/2024, 05:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Vasa Hotel menampik menyediakan metanol di Cruz Lounge Bar meskipun polisi menemukan cairan itu saat penyelidikan.

Metanol ditengarai jadi penyebab kematian tiga pemain band di Surabaya saat menenggak minuman keras (miras) di bar hotel tersebut.

General Manager Vasa Hotel, Robert Kotambunan, mengungkapkan hal tersebut. Dia bahkan mengaku baru mengetahui adanya cairan metanol setelah Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers.

Baca juga: Kasus 3 Anggota Band Tewas Usai Tenggak Miras, Wakil Wali Kota Surabaya Desak Hotel Menyantuni Keluarga Korban

"Kami sampaikan bahwa kami tidak pernah beli metanol. Apalagi menggunakan metanol di produk-produk kami," kata Robert, di Vasa Hotel, Senin (8/1/2024).

Sedangkan, lanjut Robert, di Cruz Lounge Bar hanya disediakan etanol bukan metanol. Cairan tersebut pun tidak untuk dikonsumsi, melainkan sebagai alat pertunjukan di depan para tamu.

"Kami memang ada pengadaan etanol dan itupun bukan buat produk, kami ada pengadaan etanol untuk entertainment. Seperti di bar itu ada yang dibakar, show, tidak untuk makanan atau minuman," jelasnya.

Robert tak menjawab saat ditanya kemungkinan kebobolan cairan berbahaya tersebut. Menurut dia, aparat kepolisian lebih mengetahui asal metanol yang ada di Vasa Hotel.

"(Kebobolan metanol) kami enggak tahu, itu pihak kepolisian lebih tahu dari kami. Terus terang kami di sini mensupport polisi, polisi minta apapun kami persilakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Robert mengatakan, Vasa Hotel hingga sekarang masih menyiapkan santunan kepada keluarga ketiga korban tewas, yakni Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.

Baca juga: Penyidik Ungkap Motif Bartender Campur Metanol ke Miras yang Tewaskan 3 Anggota Band di Surabaya

"Jumlahnya nanti pasti kami diskusikan dulu dengan tim internal kami. Tapi tentu tanda perhatian, support dan tanda kasih, tentu akan kami ke sana (keluarga korban)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka adalah, Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.

Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, Arnold telah memberikan miras bermerek Sky Vodka 12 botol dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada ketiga korban, Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.

"Terhadap minuman tersebut bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 ml," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Tim Forensik Pastikan Anggota Band Tewas di Surabaya karena Metanol yang Dicampur di Miras

Pasma mengungkapkan, tersangka sengaja mencampurkan cairan metanol sebanyak 100 mililiter, miras merek Bacardi 376 mililiter, dan Cranberry Juice 375 mililiter, dalam teko pertama hingga keempat.

Kemudian, Arnold menyajikan campuran metanol 100 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, ke teko lima dan enam baru disajikan.

Terakhir, teko ketujuh hingga sembilan dicampurkan metanol 200 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, dan diberikan ke sembilan anggota band.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com