Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Santri Ponpes di Blitar Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Rekan sampai Meninggal

Kompas.com, 8 Januari 2024, 14:25 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menetapkan 17 santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pengeroyokan rekan sesama santri, MAR (14) sampai korban mengalami luka berat dan meninggal.

Petistiwa pengerorokan tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) tengah malam. Beberapa hari usai menjalani perawatan di rumah sakit, MAR mengembuskan napas terakhir, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Santri Korban Pengeroyokan di Blitar Meninggal, Kemenag Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

“Berdasarkan hasil penyelidikan, telah kami tetapkan sebanyak 17 anak yang terlibat dalam pengeroyokan itu sebagai tersangka. Mereka adalah yang berada anak-anak yang berada di pondok pesantren tersebut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Feby Pahlevi Rizal saat ditemui di lobi Mapolres Blitar, Senin (8/1/2024).

Feby mengatakan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh 17 anak dengan tangan kosong dan sejumlah benda seperti kabel, gagang sapu dan batang kayu.

“Ada yang menggunakan tangan kosong, kemudian ada kabel seterika, sapu, dan batang kayu. Benda-benda itu juga yang kami amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Baca juga: Santri Korban Pengeroyokan dalam Ponpes di Blitar Dimakamkan

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, pengeroyokan itu dipicu oleh pencurian uang milik sejumlah santri yang diduga dilakukan oleh korban.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.

Tidak ditahan

Feby menambahkan bahwa 17 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berusia 14 hingga 16 tahun. Pihak kepolisian belum menahan para tersangka.

“Kami dapat jaminan keluarga, dan untuk kebaikan anak, maka tidak kami tahan. Jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 25 orang saksi. 

Feby membenarkan bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan pengelola pondok pesantren, tempat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Baca juga: Santri di Blitar Pingsan Dikeroyok Rekan Pondok, Keluarga Lapor Polisi

Pengeroyokan

Diberitakan sebelumnya, MAR menjadi korban pengeroyokan oleh belasan rekan santrinya pada Selasa (2/1/2024) tengah malam di sebuah pondok pesantren yang ada di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, hingga saat ini sudah ada 17 santri yang mengakui terlibat pengeroyokan terhadap MAR.

Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengatakan bahwa pengeroyokan itu diduga dipicu oleh kekesalan sejumlah santri yang merasa kehilangan uang. Mereka menduga uang tersebut dicuri oleh MAR pada awal Desember lalu.

Munib mengungkapkan, pengurus pondok telah turun tangan guna memediasi masalah tersebut. Menurutnya, MAR telah mengaku mencuri uang rekan-rekan santri.

“Setelah itu situasi sudah tenang. Kemudian masuk masa libur akhir tahun. Entah kenapa kemudian terjadi pengeroyokan itu setelah mereka kembali masuk pondok Januari ini,” tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau