Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati

Kompas.com - 02/01/2024, 20:15 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan kakek Ahmad Suyoto akhirnya menyerahkan diri. Pria berinisial P itu menyerahkan diri ke Polsek Pulung setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan usai membunuh korban di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (1/1/2024).

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyatakan, tersangka P menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka menyerahkan diri kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di polsek. Sementara kejadian pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB lalu dilaporkan ke polsek pukul 04.00. Jadi kasus ini terungkap sekitar kurang dari 24 jam,” kata Anton.

Baca juga: Kakek Tewas di Ponorogo Usai Rayakan Tahun Baru, Saksi Sempat Dengar Teriakan

Mantan Kapolres Madiun mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara dan hidup bertetangga di desa tersebut. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban dan tersangka sempat cekcok hingga akhirnya berujung pada perkelahian yang menyebabkan Suyoto tewas di tempat.

Sebelum membunuh, kata Anton, tersangka P sempat menenggak minuman keras. Hal itu terbukti dari beberapa botol minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Jadi sebelum membunuh korban, tersangka rupanya sudah menenggak miras,” tutur Anton.

Baca juga: Kakek di Ponorogo Ditemukan Tewas Usai Rayakan Tahun Baru

Untuk membunuh korban, lanjut Anton, tersangka yang sedang mabuk usai tenggak miras memukul korban dengan batang besi dan ompak. Setelah itu, pelaku kabur ke kebun.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan Polsek Pulung mengejar pelaku di beberapa kebun yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mendatangi rumah tersangka agar segera menyerahkan diri.

Terhadap kejadian itu, tersangka P dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka terancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Motif tersangka

Motif pembunuhan yang dilakoni P terhadap Suyoto lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibunya. Bahkan, akibat ulah korban, ibunya sampai masuk rumah sakit hingga empat hari lamanya.

“Ada persoalan sengketa tanah. Jadi saya bela ibu saya,” ungkap tersangka P.

Menurut P, korban sering mengancam ibunya dengan perkataan tidak sopan. Selain itu, korban sering mencabuti tanaman yang ditanam ibunya. Kondisi itu menjadikan tersangka P menyimpan dendam amarah kepada korban.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, saat malam pergantian tahun, tersangka P mengajak teman-temannya menenggak miras di halaman rumahnya. Usai menenggak miras, tersangka P mengingat perlakuan korban terhadap ibunya.

“Lantaran emosi, tersangka P mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumah tersangka. Dan terjadilah kasus pembunuhan tersebut. Jadi motif pembunuhan kasus ini lantaran tersangka sakit hati,” demikian Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com