Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Unsur Pidana pada Kematian Warga Surabaya di Ponpes Samsudin Blitar

Kompas.com - 29/12/2023, 13:30 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya warga Kota Surabaya di kamar mandi atau toilet Pondok Pesantren (Ponpes) Nuswantoro, yang dulu bernama Padepokan Nur Zat Sejati, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya SWT, perempuan berusia 59 tahun, pada Senin (11/12/2023) malam atau dua hari setelah menjalani terapi di Ponpes Nuswantoro.

“Dari Reskrim sudah melakukan pemeriksaan (saksi). Saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar Wiwit usai konferensi pers akhir tahun di Mapolres Blitar, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: 3 Pengungsi Rohingya 20 Tahun Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Nikahi Warga Lokal

Ditanya berapa saksi yang telah diperiksa, Wiwit menolak memerinci.

Namun dia menyebutkan bahwa selain pihak keluarga korban, kepolisian juga telah memeriksa santri Ponpes Nuswantoro yang pertama kali menemukan SWT dalam kondisi meninggal di kamar mandi pondok.

“Sementara belum bisa kami sampaikan siapa saja yang sudah diperiksa untuk kepentingan penyelidikan,” tuturnya.

Baca juga: Kisah Kasir Bank di Blitar Buron 3 Tahun, Hidup Berpindah-pindah dan Buka Usaha Kuliner

Wiwit menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum kasus tersebut begitu mendapatkan adanya unsur tindak pidana.

“Yang jelas kalau kami dari kepolisian kalau ada pidana pasti kita proses,” tuturnya.

Lebih jauh, Wiwit mengatakan bahwa pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dan instansi terkait lain.

Wiwit mengatakan, dibutuhkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan yang terkait untuk menyikapi keberadaan Ponpes Nuswantoro.

Dia juga mengaku heran dengan munculnya kembali ponpes yang dikelola oleh Samsudin itu. Sebab, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada 2020 telah mencabut izin praktik pengobatan alternatif di ponpes yang dulu bernama Padepokan Nur Zat Sejati itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com