Salin Artikel

Polisi Selidiki Unsur Pidana pada Kematian Warga Surabaya di Ponpes Samsudin Blitar

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya warga Kota Surabaya di kamar mandi atau toilet Pondok Pesantren (Ponpes) Nuswantoro, yang dulu bernama Padepokan Nur Zat Sejati, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya SWT, perempuan berusia 59 tahun, pada Senin (11/12/2023) malam atau dua hari setelah menjalani terapi di Ponpes Nuswantoro.

“Dari Reskrim sudah melakukan pemeriksaan (saksi). Saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar Wiwit usai konferensi pers akhir tahun di Mapolres Blitar, Jumat (29/12/2023).

Ditanya berapa saksi yang telah diperiksa, Wiwit menolak memerinci.

Namun dia menyebutkan bahwa selain pihak keluarga korban, kepolisian juga telah memeriksa santri Ponpes Nuswantoro yang pertama kali menemukan SWT dalam kondisi meninggal di kamar mandi pondok.

“Sementara belum bisa kami sampaikan siapa saja yang sudah diperiksa untuk kepentingan penyelidikan,” tuturnya.

Wiwit menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum kasus tersebut begitu mendapatkan adanya unsur tindak pidana.

“Yang jelas kalau kami dari kepolisian kalau ada pidana pasti kita proses,” tuturnya.

Lebih jauh, Wiwit mengatakan bahwa pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dan instansi terkait lain.

Wiwit mengatakan, dibutuhkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan yang terkait untuk menyikapi keberadaan Ponpes Nuswantoro.

Dia juga mengaku heran dengan munculnya kembali ponpes yang dikelola oleh Samsudin itu. Sebab, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada 2020 telah mencabut izin praktik pengobatan alternatif di ponpes yang dulu bernama Padepokan Nur Zat Sejati itu.

“Dari Dinkes, dari Pemda terus memonitor. Jangan sampai kasus ini berulang, berulang dan berulang lagi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, SWT, warga Kelurahan Morokrembang, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, ditemukan dalam kondisi meninggal di toilet Pondok Nuswantoro pada Senin (11/12/2023) malam.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, SWT menjalani terapi di Pondok Nuswantoro pada Sabtu (9/12/2023) malam dan masuk ke toilet tersebut.

Pihak pondok mengaku tidak mengetahui keberadaan SWT setelah menjalani terapi. Keberadaan SWT baru diketahui dua hari kemudian setelah pihak keluarga melapor kepada pihak kepolisian tentang SWT yang sudah tiga hari tidak pulang.

Polisi menyebut SWT pamit dari rumahnya pada Sabtu pagi menuju ke Blitar guna menjalani pengobatan di pondok milik Samsudin.

Nama Samsudin, pria berusia 30-an tahun itu, menjadi sorotan masyarakat lebih dari setahun lalu setelah terjadi perseteruan dengan YouTuber Marchel Rhadival alias Pesulap Merah yang diikuti dengan unjuk rasa menuntut penutupan praktik pengobatan yang dijalakankan Samsudin.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/29/133042878/polisi-selidiki-unsur-pidana-pada-kematian-warga-surabaya-di-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke