Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kasir Bank di Blitar Buron 3 Tahun, Hidup Berpindah-pindah dan Buka Usaha Kuliner

Kompas.com - 27/12/2023, 19:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Tersangka penggelapan dana nasabah bank milik Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, senilai Rp 1,033 miliar sempat buron selama tiga tahun sebelum ditangkap  pada 22 Desember 2023.

Perempuan berinisial ES (30) itu kabur sejak 2020 saat masih berstatus sebagai saksi atas kasus penggelapan dana nasabah yang tengah diselidiki polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan ES sudah menghilang sejak pemanggilan kedua pada 2020.

“Statusnya masih saksi (saat menghilang) karena masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Hendro kepada Kompas.com saat  konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Demi Gaya Hidup, Pegawai Bank di Surabaya Kuras Tabungan Milik 298 Nasabah Senilai Rp 800 Juta

Meski ES mangkir pada pemanggilan kedua, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan meningkatkan kasus itu ke penyidikan.

ES kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana yang berlangsung antara 2018 hingga 2019 itu.

Bahkan, pada proses tersebut, polisi menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam tindak penggelapan dana senilai Rp 1,033 miliar. 

“Unsur tipikor kami temukan pada kasus ini karena terdapat kerugian keuangan negara,” tuturnya.

Modus penggelapan dilakukan ES dalam beberapa cara mulai dari penggelembungan jumlah penarikan dana nasabah, pengurangan setoran nasabah, pengambilan langsung kas BPR, hingga penggelapan gaji tenaga kebersihan BPR.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Lintasan Atletik di Riau, Pejabat Bank BUMN Ditahan

Berpindah-pindah domisili

ES sendiri mengaku memilih kabur meski baru menjadi saksi lantaran tidak memiliki uang untuk mengganti total kerugian akibat perbuatannya.

Perempuan yang ketika tindak pidana itu dia lakukan baru berusia 25 tahun itu juga mengaku terpaksa menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja karena terjerat utang setelah jadi korban arisan bodong.

“Saya berutang lebih dari Rp 300 juta saat itu. Uang (hasil penggelapan) saya gunakan untuk membayar itu,” ujar ES yang terus menutupi wajah dengan rambut panjangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com