Salin Artikel

Satpol PP Polisikan Pedagang yang Rusak Pagar di Pantai Kenjeran Surabaya

Berdasarkan postingan akun Instagram @aslisuroboyo, sejumlah pria merusak pagar pembatas jalan dengan tepian pantai. Di sisi lain, beberapa perempuan tampak menyorakinya.

"Sekilas video pendemo pedagang, gak terimo ditertibno (enggak terima ditertibkan) nang (di) Kenjeran Watu-Watu utowo (atau) Kenjeran Lama," tulis @aslisuroboyo, saat diunggah, Senin (25/12/2023).

Sedangkan, akun Instagram @surabayakabarmetro menampilkan video memperlihatkan pagar pembatas berada di tengah jalan. Selain itu, tampak juga sejumlah batu digunakan untuk memblokade jalan.

Diketahui, aksi perusakan dan blokade tersebut diduga dilakukan oleh para pedagang. Mereka dulunya menempati kawasan Watu-watu Pantai Kenjeran, Minggu (24/12/2023).

"Kita kemarin memang melakukan penertiban di Pantai (Kenjeran) Watu-Watu," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri telah menertibkan para pedagang dan tukang parkir di kawasan itu. Namun, mereka menolak untuk berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan, yakni SIB.

"Kita sebenarnya melindungi warga yang berjualan di SIB. proses ini kan sudah kita komunikasikan dengan para pedagang di sana," jelasnya.

Oleh karena itu, Fikser melaporkan para pedagang yang sudah merusak pagar pembatas tersebut ke aparat kepolisian. Hal tersebut untuk membuat efek jera kepada para pelaku.

"Bagi yang merusak aset pagar Pemkot Surabaya itu ini sudah dilaporkan ke Polres (Pelabuhan) Tanjung Perak. Biarkan proses itu berjalan karena, kami juga punya bukti yang merusak itu siapa," ujarnya.

Fikser mengungkapkan, tindakan para perusak tersebut juga mengganggu masyarakat sekitar. Dengan demikian, menurut dia, tindakan pelaporan itu harus dilakukan.

"Tindakan mereka itu mengganggu pengguna jalan lain, kalau mereka protes ke kami ya maklum. Tapi kalau tindakan merusak pagar, menutup jalan, membalik sampah itu tidak dibenarkan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang tersebut sempat melakukan aksi memblokade aksen jalan kawasan Watu-watu Pantai Kenjeran, Minggu (17/12/2023), lalu.

Ketika itu, petugas Satpol PP menertibkan para pedagang yang memaksa berjualan di sepanjang jalan. Akan tetapi, mereka melakukan penolakan karena merasa SIB sepi pengunjung.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/25/202932478/satpol-pp-polisikan-pedagang-yang-rusak-pagar-di-pantai-kenjeran-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke