Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perempuan Disekap di Situbondo dan Dipaksa Layani Prostitusi, Korban Usia 17 Tahun Lapor ke Akun Polisi

Kompas.com - 23/12/2023, 10:31 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polres Situbondo melakukan penggebekan di bekas lokalisasi di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Selasa (19/12/2023).

Saat penggebekan, polisi mengamankan empat wanita yang dijadikan pekerja seks oleh seorang muncikasri berinisial N.

Empat wanita tersebut adalah SMC (24) dan RR (22), keduanya warga Bandung, RA (22) warga Subang serta MS (34) warga Situbondo.

Polisi juga mengamakan NIK (37), warga Situbondo yang berperan merekrut korban serta A, pria yang bertugas sebagai operator karaoke.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 2 Rumah di Sukabumi Dibakar Warga, Ada Wanita Hamil yang Tinggal

Selain itu, pihak polisi juga menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu buah kunci rumah.

Keempat pekerja seks, muncikari dan operator karaoke serta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Berawal dari laporan remaja 17 tahun

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pengungkapan kasus indak pidana perdagangan orang (TPPO) berawal dari laporan remaja perempuan berusia 17 tahun.

Saat itu remaja tersebut mengaku disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks. Ia melapor melaluin akun media sosial Mapolres Situbondo.

"Korban tidak boleh keluar dan akan diperkerrjakan sebagai PSK dan bukan pemandu lagu sesuai dijanjikan,. Atas dasar itu, anggota mengamankan empat orang PSK dan korban" katanya.

Baca juga: Warga Sukabumi Bakar Rumah yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Ia menyebut para korban sebelumnya bekerja sebagai penjual teh dan pemandu lagu di Bali. Namun mereka dijemput oleh tersangka NIK dan dibawa ke Situbondo pada Sabtu (16/12/2023).

"Korban dijanjikan sebagai pemandu lagu dengan pendapatan sebesar Rp 500 ribu sehari, namun faktanya korban disuruh open BO atau untuk melayani tamu," ungkapnya.

Bahkan, sebelum dipekerjakan korban dberi pinjaman uang Rp 1,6 juta untuk membayar utang yang dimiliki korban.

"Nanti para korban ini diwajibkan untuk membayar uang itu setelah korban diperkerjakan," tukasnya

Setelah itu, para korban dikunci di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar dan dipaksa mencari dan melayani pria hidung belang.

Baca juga: Praktik Prostitusi Daring di Situbondo, 2 Muncikari Ditangkap

"Korban disekap selama dua hari di kamar oleh tersangka, sehingga korban melapor melalui akun media sosial milik Polres Situbondo dan ditindaklanjuti sebagai responsip pengaduan masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com