Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sales" di Gresik Gelapkan Uang Perusahaan Rp 40 Juta untuk Bayar Utang

Kompas.com - 21/12/2023, 18:40 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, Gresik, Jawa Timur, menangkap Ishak (55) warga Desa Cemengkalang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

Pria yang berprofesi sebagai sales tersebut dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja atas tuduhan penggelapan uang Rp 40 juta lebih.

Baca juga: Istri Ganjar Kunjungi Pabrik Tahu di Gresik, Dicurhati soal Kedelai

Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah mengatakan, kasus tersebut terjadi di sebuah perusahaan di Perumahan Menganti Permai, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (10/12/2023).

"Pelaku ini karyawan PT. Maha Karya Elektrindo yang bertugas sebagai sales marketing, yang melakukan penagihan uang pembayaran barang elektrik, yang dikirim dari perusahaan di beberapa toko di berbagai daerah," ujar Roni, saat dihubungi awak media, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Hasil Visum Tak Temukan Bekas Kekerasan di Alat Vital Tahanan Polres Gresik

Hanya saja uang hasil penagihan, jelas Roni, tidak disetorkan oleh pelaku kepada perusahaan.

Bahkan, pelaku membuat nota fiktif seolah-olah toko yang ditagih belum membayar.

Hasil audit internal yang dilakukan, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 40.474.954 atas ulah pelaku.

"Selanjutnya pihak perusahaan lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti dan dilakukan proses lebih lanjut," kata Roni.

Baca juga: Video Viral Tahanan Polres Gresik Disiksa dan Alat Vitalnya Cacat Permanen

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan nota penjualan fiktif yang dipalsukan, slip gaji, surat keputusan pengangkatan karyawan tetap, dan hasil audit internal perusahaan.

"Untuk motif pelaku, mengaku karena terlilit utang. Hasil penggelapan, rencananya akan dibuat untuk bayar utang,” ucap Roni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com