Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Ketua RT dan RW di Blitar, Tuntut Kenaikan Honor Jadi Rp 250.000 Per Bulan

Kompas.com, 20 Desember 2023, 14:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sekitar 300 warga yang mengklaim mewakili 1.060 ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang ada dari 28 kelurahan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten, Rabu (20/12/2023).

Massa yang datang ke lokasi unjuk rasa menggunakan beberapa truk tersebut menuntut kenaikan honor atau insentif bulanan bagi ketua RT dan ketua RW dari Rp 125.000 menjadi Rp 250.000 per bulan.

Baca juga: Hendak Padamkan Pikap Terbakar, Mobil Damkar Milik Pemkab Blitar Mogok di Jalan

“Tugas ketua RT dan ketua RW itu paling berat. Mereka yang berhadapan langsung dengan warga. Tapi Bupati Blitar tidak memberikan penghargaan yang pantas buat mereka,” ujar seorang demonstran, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, ketua RT dan RW memiliki tanggung jawab besar.

“Hal sepele seperti urusan kerja bakti, siapa yang menggerakkan warga? Ketua RT,” ujar orator lainnya.

Baca juga: Kampanye di Blitar, Prabowo Berkunjung ke Museum Peta

Terlalu kecil

Koordinator aksi dari massa yang menamakan diri Forum Ketua RT/RW (Format), Swantantio Hani Irawan, mengatakan bahwa belum lama ini Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menetapkan besarnya honor bagi ketua RT dan RW sebesar Rp 125.000 per bulan.

Namun, kata dia, besarnya honor atau insentif tersebut dinilai terlalu kecil atau hanya sekitar 5 persen dari besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Aspirasi dari ketua RT dan RW di 28 kelurahan di Kabupaten Blitar yang jumlahnya 1.060 orang adalah tuntutan kenaikan insentif itu menjadi Rp 250.000 per bulan atau sekitar 10 persen dari UMK,” ujarnya.

Swantantio mengakui bahwa insentif Rp 125.000 per bulan itu sudah lebih baik dibandingkan kondisi sebelum Bupati Blitar menetapkan SK pemberian honor rutin untuk ketua RT dan RW di 28 kelurahan tersebut.

Sebelum terbit SK tersebut, lanjutnya, ketua RT dan RW di 28 kelurahan itu hanya mendapatkan bingkisan lebaran senilai sekitar Rp 150.000 dan uang tunai sekitar Rp 150.000 hingga Rp 600.000.

“Itu diterima hanya setahun sekali. Bahkan kalau lurahnya enggak bener uangnya hanya dikasih Rp 150.000,” tuturnya.

Baca juga: Dana Pembinaan dan Reward Atlet Belum Cair, KONI Blitar Demo Bupati

Tanggapan pemkab

Mewakili Bupati Blitar Rini Syarifah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Purwanta, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para ketua RT dan RW tersebut kepada Bupati Blitar.

Eka meminta para ketua RT dan RW untuk sementara bisa menerima honor sebesar Rp 125.000 per bulan yang telah dialokasikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 belum lama ini.

“Kalau sekarang sudah terlambat untuk perubahan itu. Jadi kami mohon bersabar hingga nanti pada PAK APBD 2024 dapat kita usulkan kenaikan,” tutur Eka.

Eka mengakui bahwa peran ketua RT dan RW sangat besar terutama dalam menyerap aspirasi untuk pengambilan kebijakan pemerintah daerah melalui forum-forum musyawarah pembangunan dan musyawarah kelurahan. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau