Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Ketua RT dan RW di Blitar, Tuntut Kenaikan Honor Jadi Rp 250.000 Per Bulan

Kompas.com - 20/12/2023, 14:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sekitar 300 warga yang mengklaim mewakili 1.060 ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang ada dari 28 kelurahan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten, Rabu (20/12/2023).

Massa yang datang ke lokasi unjuk rasa menggunakan beberapa truk tersebut menuntut kenaikan honor atau insentif bulanan bagi ketua RT dan ketua RW dari Rp 125.000 menjadi Rp 250.000 per bulan.

Baca juga: Hendak Padamkan Pikap Terbakar, Mobil Damkar Milik Pemkab Blitar Mogok di Jalan

“Tugas ketua RT dan ketua RW itu paling berat. Mereka yang berhadapan langsung dengan warga. Tapi Bupati Blitar tidak memberikan penghargaan yang pantas buat mereka,” ujar seorang demonstran, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, ketua RT dan RW memiliki tanggung jawab besar.

“Hal sepele seperti urusan kerja bakti, siapa yang menggerakkan warga? Ketua RT,” ujar orator lainnya.

Baca juga: Kampanye di Blitar, Prabowo Berkunjung ke Museum Peta

Terlalu kecil

Koordinator aksi dari massa yang menamakan diri Forum Ketua RT/RW (Format), Swantantio Hani Irawan, mengatakan bahwa belum lama ini Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menetapkan besarnya honor bagi ketua RT dan RW sebesar Rp 125.000 per bulan.

Namun, kata dia, besarnya honor atau insentif tersebut dinilai terlalu kecil atau hanya sekitar 5 persen dari besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Aspirasi dari ketua RT dan RW di 28 kelurahan di Kabupaten Blitar yang jumlahnya 1.060 orang adalah tuntutan kenaikan insentif itu menjadi Rp 250.000 per bulan atau sekitar 10 persen dari UMK,” ujarnya.

Swantantio mengakui bahwa insentif Rp 125.000 per bulan itu sudah lebih baik dibandingkan kondisi sebelum Bupati Blitar menetapkan SK pemberian honor rutin untuk ketua RT dan RW di 28 kelurahan tersebut.

Sebelum terbit SK tersebut, lanjutnya, ketua RT dan RW di 28 kelurahan itu hanya mendapatkan bingkisan lebaran senilai sekitar Rp 150.000 dan uang tunai sekitar Rp 150.000 hingga Rp 600.000.

“Itu diterima hanya setahun sekali. Bahkan kalau lurahnya enggak bener uangnya hanya dikasih Rp 150.000,” tuturnya.

Baca juga: Dana Pembinaan dan Reward Atlet Belum Cair, KONI Blitar Demo Bupati

Tanggapan pemkab

Mewakili Bupati Blitar Rini Syarifah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Purwanta, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para ketua RT dan RW tersebut kepada Bupati Blitar.

Eka meminta para ketua RT dan RW untuk sementara bisa menerima honor sebesar Rp 125.000 per bulan yang telah dialokasikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 belum lama ini.

“Kalau sekarang sudah terlambat untuk perubahan itu. Jadi kami mohon bersabar hingga nanti pada PAK APBD 2024 dapat kita usulkan kenaikan,” tutur Eka.

Eka mengakui bahwa peran ketua RT dan RW sangat besar terutama dalam menyerap aspirasi untuk pengambilan kebijakan pemerintah daerah melalui forum-forum musyawarah pembangunan dan musyawarah kelurahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com