Salin Artikel

Demo Ketua RT dan RW di Blitar, Tuntut Kenaikan Honor Jadi Rp 250.000 Per Bulan

Massa yang datang ke lokasi unjuk rasa menggunakan beberapa truk tersebut menuntut kenaikan honor atau insentif bulanan bagi ketua RT dan ketua RW dari Rp 125.000 menjadi Rp 250.000 per bulan.

“Tugas ketua RT dan ketua RW itu paling berat. Mereka yang berhadapan langsung dengan warga. Tapi Bupati Blitar tidak memberikan penghargaan yang pantas buat mereka,” ujar seorang demonstran, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, ketua RT dan RW memiliki tanggung jawab besar.

“Hal sepele seperti urusan kerja bakti, siapa yang menggerakkan warga? Ketua RT,” ujar orator lainnya.

Terlalu kecil

Koordinator aksi dari massa yang menamakan diri Forum Ketua RT/RW (Format), Swantantio Hani Irawan, mengatakan bahwa belum lama ini Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menetapkan besarnya honor bagi ketua RT dan RW sebesar Rp 125.000 per bulan.

Namun, kata dia, besarnya honor atau insentif tersebut dinilai terlalu kecil atau hanya sekitar 5 persen dari besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Aspirasi dari ketua RT dan RW di 28 kelurahan di Kabupaten Blitar yang jumlahnya 1.060 orang adalah tuntutan kenaikan insentif itu menjadi Rp 250.000 per bulan atau sekitar 10 persen dari UMK,” ujarnya.

Swantantio mengakui bahwa insentif Rp 125.000 per bulan itu sudah lebih baik dibandingkan kondisi sebelum Bupati Blitar menetapkan SK pemberian honor rutin untuk ketua RT dan RW di 28 kelurahan tersebut.

Sebelum terbit SK tersebut, lanjutnya, ketua RT dan RW di 28 kelurahan itu hanya mendapatkan bingkisan lebaran senilai sekitar Rp 150.000 dan uang tunai sekitar Rp 150.000 hingga Rp 600.000.

“Itu diterima hanya setahun sekali. Bahkan kalau lurahnya enggak bener uangnya hanya dikasih Rp 150.000,” tuturnya.

Tanggapan pemkab

Mewakili Bupati Blitar Rini Syarifah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Purwanta, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para ketua RT dan RW tersebut kepada Bupati Blitar.

Eka meminta para ketua RT dan RW untuk sementara bisa menerima honor sebesar Rp 125.000 per bulan yang telah dialokasikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 belum lama ini.

“Kalau sekarang sudah terlambat untuk perubahan itu. Jadi kami mohon bersabar hingga nanti pada PAK APBD 2024 dapat kita usulkan kenaikan,” tutur Eka.

Eka mengakui bahwa peran ketua RT dan RW sangat besar terutama dalam menyerap aspirasi untuk pengambilan kebijakan pemerintah daerah melalui forum-forum musyawarah pembangunan dan musyawarah kelurahan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/20/143115078/demo-ketua-rt-dan-rw-di-blitar-tuntut-kenaikan-honor-jadi-rp-250000-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke