Salin Artikel

Demo Ketua RT dan RW di Blitar, Tuntut Kenaikan Honor Jadi Rp 250.000 Per Bulan

Massa yang datang ke lokasi unjuk rasa menggunakan beberapa truk tersebut menuntut kenaikan honor atau insentif bulanan bagi ketua RT dan ketua RW dari Rp 125.000 menjadi Rp 250.000 per bulan.

“Tugas ketua RT dan ketua RW itu paling berat. Mereka yang berhadapan langsung dengan warga. Tapi Bupati Blitar tidak memberikan penghargaan yang pantas buat mereka,” ujar seorang demonstran, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, ketua RT dan RW memiliki tanggung jawab besar.

“Hal sepele seperti urusan kerja bakti, siapa yang menggerakkan warga? Ketua RT,” ujar orator lainnya.

Terlalu kecil

Koordinator aksi dari massa yang menamakan diri Forum Ketua RT/RW (Format), Swantantio Hani Irawan, mengatakan bahwa belum lama ini Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menetapkan besarnya honor bagi ketua RT dan RW sebesar Rp 125.000 per bulan.

Namun, kata dia, besarnya honor atau insentif tersebut dinilai terlalu kecil atau hanya sekitar 5 persen dari besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Aspirasi dari ketua RT dan RW di 28 kelurahan di Kabupaten Blitar yang jumlahnya 1.060 orang adalah tuntutan kenaikan insentif itu menjadi Rp 250.000 per bulan atau sekitar 10 persen dari UMK,” ujarnya.

Swantantio mengakui bahwa insentif Rp 125.000 per bulan itu sudah lebih baik dibandingkan kondisi sebelum Bupati Blitar menetapkan SK pemberian honor rutin untuk ketua RT dan RW di 28 kelurahan tersebut.

Sebelum terbit SK tersebut, lanjutnya, ketua RT dan RW di 28 kelurahan itu hanya mendapatkan bingkisan lebaran senilai sekitar Rp 150.000 dan uang tunai sekitar Rp 150.000 hingga Rp 600.000.

“Itu diterima hanya setahun sekali. Bahkan kalau lurahnya enggak bener uangnya hanya dikasih Rp 150.000,” tuturnya.

Tanggapan pemkab

Mewakili Bupati Blitar Rini Syarifah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Purwanta, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para ketua RT dan RW tersebut kepada Bupati Blitar.

Eka meminta para ketua RT dan RW untuk sementara bisa menerima honor sebesar Rp 125.000 per bulan yang telah dialokasikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 belum lama ini.

“Kalau sekarang sudah terlambat untuk perubahan itu. Jadi kami mohon bersabar hingga nanti pada PAK APBD 2024 dapat kita usulkan kenaikan,” tutur Eka.

Eka mengakui bahwa peran ketua RT dan RW sangat besar terutama dalam menyerap aspirasi untuk pengambilan kebijakan pemerintah daerah melalui forum-forum musyawarah pembangunan dan musyawarah kelurahan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/20/143115078/demo-ketua-rt-dan-rw-di-blitar-tuntut-kenaikan-honor-jadi-rp-250000-per

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com