Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pernikahan Anak di Indonesia, Permohonan Dispensasi ke Pengadilan Agama Naik 200 Persen

Kompas.com - 17/12/2023, 10:21 WIB
Pythag Kurniati

Editor

"Jadi seperti pernikahan pada umumnya, ada ijab kabul."

Di persidangan hakim kemudian memberikan nasihat kepada pemohon anak dan orangtua agar memahami risiko perkawinan.

Jika dispensasi nikah dikabulkan Pengadilan Agama masing-masing anak ada yang tinggal bersama dan ada juga yang tidak, kata Isa Anshori.

Tergantung latar belakang sosial dan ekonominya.

Namun biasanya karena mereka belum bisa mencari nafkah, maka tinggal terpisah sementara dan menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.

Dampak pernikahan dini pada anak

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menyebut pernikahan anak sama artinya dengan pemiskinan terhadap perempuan secara sistematis.

Sebab anak-anak perempuan yang sudah menikah akan berhenti sekolah.

Kemudian setelah menikah akan hamil dan di sinilah terjadi pemaksaan kematangan sosial.

Mereka, katanya, kehilangan masa remaja bersama teman-teman dan dipaksa mengasuh anak tanpa bekal yang cukup.

"Anak-anak ini terhambat pengembangan potensi dirinya, karena sudah menikah tadi. Karena jarang yang sudah nikah melanjutkan sekolah. Jadi tidak ada peluang dia meniti karir," jelasnya kepada BBC News Indonesia.

Selain itu anak-anak yang sudah menikah akan terganggu kesehatan reproduksinya apalagi jika hamil lantaran berpotensi mengalami komplikasi dan kematian ibu ketika menjalani proses persalinan pada usia terlalu muda.

Akibatnya bayi yang dilahirkan memiliki berat badan rendah.

Hal lainnya anak-anak rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena belum siap dari segi psikologis dan mental menjalani rumah tangga.

Baca juga: Duduk Perkara Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Hebohkan Warga

Menekan jumlah pernikahan anak

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, berkata Peraturan Mahkamah Agung nomor 5 tahun 2019 sebetulnya ditujukan untuk menekan dispensasi kawin pada anak.

Karena di dalamnya, hakim progresif diharapkan bisa memutus perkara dengan mempertimbangkan hak-hak anak.

"Kalau sudah bersertifikat landasannya pasti hak anak, karena hakim bisa mendengar keterangan anak tanpa dihadiri orang tuanya, atau didampingi konselor, psikolog, bahkan dokter terkait kondisi fisik," ujarnya.

Sialnya, hakim-hakim seperti itu kata dia, masih sedikit.

Dalam beberapa kasus peradilan yang tidak memiliki hakim terlatih tentang perempuan dan anak, pertimbangan memutus adalah "demi menghindari zina, atau karena sudah pernah berhubungan seksual".

Sementara itu, upaya yang bisa dilakukan sekolah dan masyarakat untuk mencegah pernikahan anak adalah dengan memberi pemahaman mengenai risiko pernikahan dini.

"BKKBN punya program siap nikah, di situ bisa diberi pembinaan soal bahaya pernikahan dini pada anak," katanya.

"Si anak juga harus diberi pemahaman kalau nikah muda itu akan merenggut cita-cita mereka," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com