Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan Klarifikasi ke Gus Samsudin soal Pasien yang Meninggal di Pondok Nuswantoro di Blitar

Kompas.com, 16 Desember 2023, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tim Dinkes Kabupaten Blitar, Jawa Timur langsung mengklarifikasi terkait pasien yang ditemukan meninggal di Pondok Pesantren Nuswantoro milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (15/12/2023).

Kedatangan tim Dinas Kesehatan untuk memastikan apakah masih ada praktik pengobatan alternatif di Pondok Pesantren milik Samsudin.

Sebab sejak tahun 2022, Dinas Kesehatan telah mencabut praktik pengobatan di pondok tersebut karena ada ketidaksesuaian antara izin dengan praktik pengobatan yang dijalankan.

"Hari ini, kami, dari Dinkes bersama Bagian Kesra, Bakesbangpol dan Puskesmas datang ke Pondok milik Samsudin. Kami menanyakan terkait kejadian (orang meninggal di kamar mandi Pondok) beberapa waktu lalu. Kami minta klarifikasi terkait kejadian itu," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Suhandono, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Pasien Meninggal di Toilet Pondok Pengobatan, Dinkes Blitar: Izin Praktik Sudah Lama Dicabut

Ia mengatakan tim langsung bertemu dengan Samsudin di Ponpes Nuswantoro.

"Dia (Samsudin) menjawab memang betul ada tamu dari Surabaya. Tamu itu mengeluhkan pusing dan sesak napas," ujar Suhandono.

Tim sempat menanyakan apa saja yang diberikan ke tamu selama di pondok, serta apakah pasien yang bersangkutan mendapat obat serta dipijat.

"Katanya, (tamu itu) tidak diberikan apa-apa, hanya diberi petuah-petuah, misalnya diminta salat lebih tertib dan sebagainya," katanya.

Kepada tim, Samsudin mengaku tidak ada tindakan terapi ke pasien SWT.

"Informasi yang kami dapatkan langsung dari Samsudin tidak ada sama sekali (tindakan terapi)," ujarnya.

Baca juga: Warga Surabaya Ditemukan Meninggal di Toilet Pengobatan Alternatif di Blitar

Untuk itu, Tim Dinkes tidak menanyakan soal izin praktik pengobatan alternatif di Pondok milik Samsudin.

"Kami tidak menanyakan izin, karena tidak melakukan apa-apa (pengobatan di Pondok), cuma kami sarankan apabila ada praktik pengobatan dan sebagainya, segera mengurus izin," katanya.

Dinkes akan terus memantau dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di Pondok milik Samsudin.

"Kami pantau terus, kami akan ke sana (pondok) lagi. Kami akan evaluasi seperti apa perkembangannya," ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, mengatakan sampai sekarang polisi masih menyelidiki kasus orang ditemukan meninggal dunia di Ponpes Nuswantoro milik Gus Samsudin.

Baca juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup Pemkab Blitar, Gus Samsudin: Bukan Dicabut Izinnya, Tapi Ditambahkan

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau