Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Berlakukan Tilang Orang yang Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 15/12/2023, 19:52 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menilang setiap warga yang membuang sampah sembarangan. Masyarakat bakal didenda tergantung sampah yang dibuang sembarangan.

Berdasarkan video yang ramai di media sosial, tampak tiga orang pria tengah membuang sampah ke kawasan sungai di Surabaya. Tampak, mereka membawa mobil bak terbuka berwana kuning.

"Membuang sampah sembarangan pak sampai banyak di pinggir kali, posisi Jalan Jagir," kata perekam video tersebut.

Baca juga: Banyak Sampah Menghambat Drainase, Mbak Ita Larang Warga Semarang Buang Sampah ke Sungai

Akun Instagram @call112surabaya menuliskan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindak para pembuang sampah bekas bangunan di sekitar bantaran Sungai Jagir.

"Sampah yang dibuang adalah limbah bongkaran bangunan, oknum sempat dimintai identitas namun berhasil ditindak oleh petugas," tulis @call112surabaya, pada video yang diunggah, Rabu (13/12/2023).

Sementar itu, Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, orang yang membuang sampah tersebut melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Saat ini, kata Hebi, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar tersebut. Mereka terbukti telah membuang berbagai peratalan rumah yang sudah rusak.

"Kita ada surat tilang seperti surat tilang sepeda motor, (tertulis) pelanggar pasal ini harap menyelesaikan. Kalau tidak, KTP bisa diblokir," kata Hebi, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (15/12/2023).

Hebi menyebut, perbuatan pembuangan sampah sembarangan termasuk tindak pidana ringan (tipiring). Nantinya, hasil denda tilang yang diberikan masuk ke kas Pemkot Surabaya.

"Ada nominalnya kalau perorangan Rp 75.000, yang paling berat Rp 1,5 juta. Ada kriterianya, kalau gragal dan sebagainya seperti itu besar, sampai Rp 1,5 juta," tambahnya.

Baca juga: Warga Buang Sampah ke Sungai Citopeng Cimahi, Berulah Saat Hujan dan Arus Deras

Lebih lanjut, Hebi mengingatkan agar masyarakat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Jika berupa batu bekas bongkaran bangunan bisa melapor ke Command Center 112.

"Misal bongkaran rumah itu tidak boleh dibuang sembarangan, beritahu kita dan kemudian membayar retribusi untuk pembuangannya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com