Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri di Malang, Tersisa Satu Anak Kembar yang Masih Hidup

Kompas.com - 14/12/2023, 07:34 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan fakta bahwa korban S (35) dan anak perempuannya, R (13), yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP, tewas dalam kondisi mulut berbusa.

Diduga, keduanya tewas akibat keracunan. Sebab tidak jauh dari tubuh korban, ditemukan obat nyamuk sekaligus gelas.

"Sedangkan korban atas nama W tewas saat dievakuasi ke rumah sakit. Ia mengalami luka sayat di tangan kanannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat ditemui di tempat TKP, Selasa (12/12/2023).

Polisi juga menemukan pisau berukuran sekitar 15 sentimeter di kamar tempat korban tewas. Pisau itu diduga digunakan W untuk menyayat tangannya.

"Jadi dugaan sementara, ketiga korban ini tewas akibat bunuh diri," jelasnya.

Saat ini, ketiga korban masih di rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

4. Kronologi sebelum ditemukan tewas

Gandha menyebut, berdasarkan informasi, sebelum ditemukan tewas pada Selasa (12/12/2023) pukul 03.00 WIB dini hari, W menjemput korban ARE yang tidur bersama saudara kembaranya, AKE.

"ARE dijemput ayahnya, untuk pindah tidur bersama ayah dan ibunya di kamar belakang," jelasnya. "AKE kemudian melanjutkan tidur, hingga bangun kesiangan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Menduga Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Malang Bunuh Diri

Saat bangun tersebut, AKE menggedor pintu kamar ayahnya. Namun, tidak ada jawaban dari ayah, ibu, dan saudaranya.

"Akhirnya, AKE keluar minta tolong ke tetangganya," tuturnya.

5. Ditemukan surat wasiat

Di sekitar penemuan jenazah ketiga anggota keluarga ini, ditemukan surat wasiat yang ditulis dengan spidol hitam di kaca lemari rias.

Surat itu diduga ditinggalkan untuk salah satu anaknya yang masih hidup, AKE (13).

"Kakak Jaga Diri. Papa, Mama, Adik pergi dulu. Nurut Uti, Kung, Tante dan Om. Belajar yang Baik. Uang Papa Mama untuk pemakaman jadi satu. love you kakak (Papa)," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, membacakan surat wasiat tersebut, saat ditemui, Selasa (12/12/2023).

Namun, Gandha menyebut timnya masih melakukan proses pemeriksaan terkait nilai uang yang ditinggalkan korban.

"Masih kita selidiki untuk nilai uangnya," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com