Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan TKW Asal Blitar Dideportasi karena Miliki Paspor Taiwan

Kompas.com, 28 November 2023, 12:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar mendeportasi seorang perempuan berusia 62 tahun asal Blitar, Jawa Timur, bernama inisial CNC ke Taiwan pada Jumat (24/11/2023).

Meski berasal dari Kabupaten Blitar, CNC tercatat sebagai pemegang paspor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Taiwan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Blitar Raden Vidiandra mengatakan, CNC terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada 11 Juni 2023 dan mendapatkan visa on arrival (visa kunjung) yang berlaku sebulan hingga 10 Juli.

Baca juga: Penerjun Payung TNI Mendarat di Atap Rumah Warga Blitar

“Yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Blitar 23 November lalu untuk berkonsultasi karena menyadari telah melampaui izin tinggal selama 134 hari. Segera kami lakukan proses deportasi yang dapat terlaksana keesokan harinya,” ujar Vidi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2023).

Vidi mengatakan bahwa CNC datang ke Indonesia untuk mengunjungi keluarga besarnya di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Cerita Suami di Blitar Tinggal 2 Tahun di Rumah Tempat Istrinya Dicor

“Yang bersangkutan mengaku masih betah berada di Blitar sehingga melampaui izin tinggalnya,” tambah Vidi.

Menikah dengan pria Taiwan

Menurut Vidi, CNC yang berada di Taiwan selama beberapa tahun untuk bekerja sebagai buruh migran akhirnya menikah dengan seorang warga Taiwan. Vidi tidak dapat menyebut kapan pernikahan itu berlangsung.

Selanjutnya, kata dia, pada 2010 CNC mendapatkan izin tinggal permanen dan paspor dari Pemerintah Taiwan.

Meski tidak dapat memastikan status kewarganegaraan CNC di Taiwan, lanjutnya, pihak Kantor Imigrasi Blitar menganggap CNC sebagai warga negara asing (WNA) dengan kepemilikan paspor Taiwan tersebut.

“Dari sisi perundang-undangan yang ada, pihak Imigrasi sudah menganggap yang bersangkutan sebagai WNA karena kepemilikan paspor dari pemerintah Taiwan,” terangnya.

Memiliki KTP Indonesia

Meski telah mendapatkan izin tinggal permanen dan paspor Taiwan, kata Vidi, CNC juga masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar pada 2012.

Menurut Vidi, selama ini memang CNC biasa masuk ke Indonesia untuk berkunjung ke keluarganya di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Vidi menduga, CNC dapat mengurus e-KTP pada 2012 lantaran tidak pernah menyerahkan dokumen kependudukan yang dia miliki setelah mendapatkan paspor Taiwan.

“Kami sudah koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar dan ditindaklanjuti cepat dengan menarik e-KTP dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, dibuat Berita Acara Penarikan Dokumen Kependudukan untuk diusulkan penghapusan data CNC pada sistem administrasi kependudukan.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan, tindakan administratif berupa deportasi terhadap CNC merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian berdasarkan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau