Menurut Subagyo, selama ini SH selalu mengunci kamar di mana jasad Fitriani dikuburkan dengan dalih bahwa di lantai kamar tersebut SH menguburkan sejumlah pusaka, termasuk keris.
Lalu kepada pekerja renovasi rumah, lanjutnya, SH mempersilahkan untuk membuka gembok pintu kamar tersebut dengan alasan keris dan pusaka lainnya yang dia kuburkan di lantai kamar sudah dia ambil.
Meski dikatakan bahwa pusaka yang dikubur telah diambil, kata Subagyo, salah satu kakak SH yang berada di lokasi ketika proses renovasi berlangsung, Rokhan, mengaku penasaran dengan satu bagian dari lantai kamar yang dicor.
“Rokhan ini penasaran, akhirnya membongkar cor di lantai kamar itu. Saya ikut di situ waktu membongkar cor itu,” tuturnya.
Setelah cor tebal itu berhasil diangkat, ujar Subagyo, mereka menemukan helai-helai rambut dalam jumlah banyak yang telah bercampur tanah.
Temuan rambut itu belum membuat Subagyo dan yang lain curiga, karena mereka menyangka helai-helai rambut itu merupakan bagian dari pusaka yang dimiliki SH.
“Tapi di bawah rambut kita gali lagi ada tengkorak manusia,” tuturnya.
Subagyo dan yang lainnya kemudian meneruskan penggalian dan menemukan tulang belulang manusia yang disebut berada dalam posisi meringkuk atau jongkok.
Selanjutnya, polisi bersama tim forensik melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa kerangka manusia itu berjenis kelamin perempuan dengan usia di bawah 25 tahun.
Tiga hari kemudian, setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga di Sulawesi Tenggara, polisi memastikan bahwa keranga manusia itu adalah Fitriani.
Keesokan harinya, Jumat (24/11/2023), polisi menetapan SH yang telah ditahan sejak temuan kerangka manusia itu sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitriani.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Fitriani oleh Suaminya di Blitar, Kerangka Korban Dicor di Lantai Rumah
Masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus tersebut meskipun SH telah dihadirkan pada konferensi pers pada Jumat sore.
Namun pada saat itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS tidak memberi kesempatan kepada wartawan untuk mengajukan pertanyaan kepada SH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.